Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Merasa Difitnah, BPD Kedungdowo Laporkan Ketua RW Ke Polres Kudus

 

BPD Kedungdowo Kec. Kaliwungu Kab. Kudus melaporkan oknum ketua RW ke Polres Kudus karena tak Terima dituding dapat gratifikasi proyek betonisasi jalan


Jateng | Kudus, bmnzone.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, mengadakan jumpa pers di Balai Desa Kedungdowo. Senin siang, 21'Nopember 2022.


Melalui Kuasa hukumnnya Muhamad Munif melaporkan ketua RW 01 Desa Kedungdowo yang berinisial R ke Polres Kudus. Pelaporan tersebut, karena R menuduh BPD Desa Kedungdowo mendapat gratifikasi uang atas proyek betonisasi jalan di RW 01.


Laporan dilakukan pada Ahad siang (20/11/2022) dengan tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan tindak pidana perbuatan yang tidak menyenangkan.


Abdul Ghofur Ketua BPD Desa Kedungdowo mengatakan bahwa saya dan delapan anggota BPD Desa Kedungdowo tidak ada yang mendapatkan uang sepeserpun dari proyek tersebut.


Oleh karena itu saya beserta dengan delapan anggota BPD Desa Kedungdowo sepakat untuk mengambil langkah hukum.


"Kami sudah difitnah oleh Ketua RW 01. Hal tersebut merupakan pencemaran nama baik sebuah lembaga desa yang terhormat. Maka dengan ini kita sepakat untuk melaporkan ketua R tersebut ke Polres Kudus", katanya.


Langkah hukum itu diambil setelah ketua RW tersebut dianggap memfitnah BPD telah mendapatkan uang gratifikasi dari pelaksana proyek bangunan betonisasi jalan yang terletak di Dukuh Krajan RW 1 Desa Kedungdowo.


Lebih lanjut Ghofur mengungkapkan tudingan yang dilontarkan di sebuah forum itu, setelah proyek tersebut hasilnya kurang baik atau terlihat ada yang mengelupas.


Padahal menurutnya, BPD sama sekali tidak merasa menerima apapun, dan telah meminta pelaksana proyek untuk melakukan perbaikan ulang.


”Dari empat titik proyek bertonisasi yang dikerjakan sekitar bulan September sampai Oktober 2022 itu, satu titik ada yang kurang bagus. Pernyataan yang bersangkutan sangat merugikan dan berimbas kuang baik di kami BPD", ungkapnya.


Sementara Wakil Ketua BPD Desa Kedungdowo Ari Abdul Rohman mejelaskan, bahwa persoalan berawal pada rapat RW 01 tentang Penyelarasan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, BPD merasa telah dihakimi.


”BPD dibilang dapat amplop dari pelaksana proyek betonisasi jalan. Kami ketika itu bilang langsung menjawab tidak dapat, kami tidak pernah seperti itu,” ujarnya.


Namun R tidak percaya sambil mengangkat tangan keatas dengan membawa stopmap yang dilipat berteriak jika kamu (Ari-red) dapat gratifikasi dari proyek pembangunan betonisasi tersebut .!! Dia juga aku punya datanya.


"Pada saat rapat dihadapan para tamu undangan, ketua RW 01 berteriak 'Kamu dapat amplop dari pemborong proyek betonisasi jalan di RW 01", tambah Ari.


Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno mengatakan belum mengetahui adanya aduan tersebut. Pihaknya akan segera melakukan pengecekan kepada jajaranya tentang aduan itu. 


”Kami cek dulu, saya tanyakan ada aduan itu masuk atau belum,” ujarnya.

(Luq)

Post a Comment

0 Comments