![]() |
Warga Desa Tenggeles menolak operasional penggilingan dan pengeringan jagung CV. Rajawali Putri Muria pada Senin (3/10/2022) |
Baca Juga : Warga Demo CV. RPM Tuntut Penutupan Produksi
Jateng | Kudus, bmnzone.com - Menanggapi tuntutan demo warga yang menolak keberadaan CV. Rajawali Putri Muria (RPM) melalui kuasa hukumnya DR. Deddy Gunawan, SH., MH., membantah tuduhan bahwa gudang produksi yang berada disamping jalan tersebut digunakan untuk produksi. Pasalnya gudang sudah lama tidak dilakukan aktivitas mesin besar sebagaimana yang dimaksud para pendemo.
Dia menuturkan, sesuai dengan kesepakatan bersama warga dan LSM, sejak tanggal 28 Juli 2022 gudang tersebut sudah tidak dioperasikan lagi. Menurutnya, CV RPM masih tetap beroperasional dengan tetap menjaga kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.
![]() |
Kuasa hukum CV. RPM Deddy Gunawan (tiga kiri) bersama Imelda (dua kanan) pemilik CV RPM saat mediasi dengan warga pada 21 Agustus 2022 di Kantor Desa Tenggeles Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus. |
Selain itu, operasional CV. RPM disebutnya sudah mempunyai izin dari Dinas Pertanian bahwa izin tersebut untuk menunjang jasa pertanian dan pasca panen. Pihaknya menegaskan bahwa kegiatan di gudang tersebut tidak terdapat industri ataupun penggilingan.
“Kami tidak melanggar kesepakatan tanggal 28 Juli 2022 dan gudang ini sudah tidak dioperasionalkan lagi. Kita tinggal menunggu kejelasan dari Dinas Perizinan, jika memang dikatakan industri kami mengganggu, kami bersedia membongkar,” terangnya.
Ia pun menambahkan, bahwa CV. RPM sudah mempunyai SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) dari Dinas Lingkungan Hidup sehingga legalitas perusahaan jelas. Bahkan, angka skalanya masih di bawah batas maksimal uji ambang batas baku mutu udara dan suara.
“Kita cuma 56,8 padahal batasnya 70, kita masih di bawah,” jelasnya.
Pihaknya justru mempertanyakan demo tersebut, lantaran tidak semua warga melakukam aksi. Apalagi, perusahaan sudah beroperasi sejak lama tapi baru dipermasalahkan sekarang.
“Ini adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban kami terhadap warga. Bahkan saya berani menantang Sururi (perwakilan LSM) jika memang ada kegiatan penggilingan di sini saya berani mencium kakinya,” tegasnya.
Pihaknya pun berharap agar segera ada kejelasan dari Dinas Perizinan terkait tindak lanjut operasional gudang produksi sehingga permasalahan ini dapat segera terselesaikan.
(Luq)
0 Comments