Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Harlah Adyaksa ke-62 Rombongan DPK GN-PK Kudus Serahkan Tumpeng ke Kejari

 

Ketua DPK GN-PK Kudus, Moh Sugiyanto (dua kiri) bersama anggota menyerahkan tumpeng pada Harlah Adyaksa ke-62 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Ardian SH., MH., (Dua kanan) yang didampingi Kasi Intel.


Jateng | Kudus, bmnzone.com - Peringatan Harlah Adyaksa ke-62 bersamaan dengan Harlah Ikatan Adyaksa Dharmakarini ke-22 diperingati oleh Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, di Kantor Kejari Kudus Jln. Jend. Sudirman 41, Kota Kudus, pada Jum'at (22/7/22).


Momen tersebut, para aktivis anti rasuah yang tergabung dalam DPK Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Kudus pimpinan Moh Sugiyanto, Sutrisno, H. Ali Imron, Faizin, dan Mbarsidi tampak hadir ditengah-tengah acara bersama para pejabat dan staff Kejaksaan Negeri Kudus untuk mengucapkan selamat dengan penyerahan tumpeng.


Menurut Sugiyanto, kedatangannya bersama rombongan pengurus GN-PK Kudus untuk memberikan selamat dan dukungan dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kudus, khususnya yang terkait dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


"Kami ucapkan selamat atas hari Adyaksa dan Ikatan Adyaksa Dharmakarini, semoga kedepan Kejaksaan Negeri Kudus selalu konsisten menjaga profesionalitas kerja dalam penegakan hukum, khususnya yang terkait dengan Tipikor," ucap Sugiyanto.


Ia juga mengapresiasi kinerja dan langkah Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Ardian SH., MH., Selama hampir 1 tahun memimpin Kejari Kudus dengan mengedepankan komunikasi dan edukasi hukum pada para Kepala Desa se-Kabupaten Kudus agar tidak melakukan tindakan korupsi.


"Apresiasi sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Bapak Adrian, SH., MH., atas semua langkahnya dengan melaksanakan sosialisasi kepada para Aparatur Desa untuk memberikan pemahaman hukum dan pencegahan korupsi ditingkat dasar penyelenggara negara," imbuh Sugiyanto.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Ardian SH., MH., Menyambut hangat para aktivis DPK GN-PK Kudus. Menurutnya peran masyarakat dan lembaga sangat dibutuhkan oleh para penegak hukum khususnya Kejari Kudus dalam pencegahan tindak pidana korupsi.


"Peran lembaga anti korupsi di Kabupaten Kudus sangatlah penting untuk memberikan masukan dan informasi, karena kejaksaan tidak dapat bekerja sendiri mengingat terbatasnya anggota," kata Ardian.


"Harapan kami, DPK GN-PK Kudus mampu memberikan kontribusi positif agar pencegahan korupsi di Kabupaten Kudus ini mulai dari level Pemerintah Desa sampai ke level Kabupaten dapat ditekan bahkan bisa bersih sebagaimana nama Kabupaten ini (Kudus) yang berarti suci," terang Kajari yang berasal dari Medan, Sumatera Utara tersebut.


Penyerahan door prize hadiah umroh pada dua staff Kejari Kudus


Dalam peringatan Harlah Adyaksa dan Ikatan Adyaksa Dharmakarini yang digelar Kejari Kudus, juga dimeriahkan berbagai macam pemberian door prize diantaranya yang paling spesial adalah hadiah umroh pada dua staf yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Rencananya hadiah umroh akan dilaksanakan pada tahun ini juga sebagai bentuk apresiasi Kejari Kudus pada stafnya.

(Tris)

Post a Comment

0 Comments