![]() |
Bupati Kudus, DR. HM. Hartopo, MM., MH. Saat memberikan penjelasan sosialisasi dana DBHCHT di Aula Kantor Desa Gulang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus |
Jateng | Kudus, bmnzone.com - Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022 oleh Pemkab Kudus bersama Forkopimda digelar di Aula Kantor Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, pada Rabu (29/6/22).
Acara tersebut berlangsung mulai dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB dipandu moderator Sururi Mujib dan dihadiri langsung Bupati Kudus, DR. HM. Hartopo, ST., MM., MH. dan Ketua DPRD Kudus Masan MM. serta unsur Forkopimda, dihadiri 110 peserta dari beberapa desa di Kecamatan Mejobo.
Bupati Kudus dalam keterangannya menyinggung soal tujuan diadakannya sosialisasi DBHCHT salah satunya memberikan pemahaman tentang larangan produksi rokok ilegal serta manfaat alokasi penggunaan DBHCHT.
![]() |
Suasana Sosialisasi DBHCHT TA 2022 |
"Tujuan sosialisasi ini, agar masyarakat diingatkan dan dipahamkan tentang resiko produksi rokok ilegal. Disamping resiko hukum untuk efek jera, juga biar ada peningkatan pengembalian DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat," kata Hartopo.
Selain itu, ia juga menjelaskan aturan tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang ditindaklanjuti oleh Pemkab Kudus dengan mengirimkan Surat Rancangan Kegiatan Penganggaran DBHCHT tahun anggaran 2022.
Bupati Kudus juga menerangkan penggunaan anggaran DBHCHT sebesar 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
![]() |
Total 110 Peserta sosialisasi DBHCHT se-Kecamatan Mejobo sedang melakukan registrasi peserta |
Total anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus tahun 2022 mencapai 174.228.491.000,-
"Anggaran untuk kesejahteraan masyarakat diantaranya untuk pelatihan, nantinya bukan hanya bagi karyawan rokok atau keluarga buruh rokok tapi juga untuk masyarakat lainnya," terang Hartopo saat wawancara dengan awak media.
(AF)
0 Comments