![]() |
Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. |
Jateng | Kudus, bmnzone.com - Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) di tahun 2022 untuk kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Kudus dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) cukup besar. Nilainya mencapai Rp. 87.114.245.500,- atau 50% dari total DBHCHT yang diterima kabupaten penghasil kretek ini, (21/6/22).
Alokasi dana perimbangan dari DBHCHT untuk Kabupaten Kudus tahun 2022 ini mencapai 174.228.491.000,-. Sementara penggunaan, pemantauan dan evaluasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 215/PMK.07/2021 kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kudus tentang Rencana Kegiatan dan Penganggaran DBHCHT 2022 kepada Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan RI pada Maret lalu.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Pemerintah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono menyatakan Aturan PMK Nomor 215 menyebutkan tentang penggunaan DBHCHT dapat dianggarkan berdasarkan pagu alokasi DBHCHT sebesar 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10% untuk penegakan hukum dan 40% untuk bidang kesehatan.
![]() |
Kantor BPPKAD Kabupaten Kudus |
"Sedangkan 20% Penganggaran DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat dari 50% anggaran kesejahteraan harus menyasar program peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri, program pembinaan lingkungan sosial untuk peningkatan keterampilan kerja" terangnya.
Adapun sisa 30%, tambah Eko untuk program pembinaan lingkungan sosial pada program pemberian bantuan BLT bagi buruh rokok sebesar Rp. 300.000,- bagi 43.500 orang selama 4 bulan, Pelatihan keterampilan kerja bagi 4.496 orang.
Terdapat 85 jenis teknis pelatihan ketrampilan kerja yang dimaksud, masing - masing berdasarkan klaster. Diantaranya ; jenis keterampilan menjahit, operator komputer, otomotif, tata boga, digital marketing, programmer, desain grafis, kerajinan-kerajinan, pelatihan bahasa asing, pengolahan sampah organik, tata kecantikan, dan teknisi elektronik.
Pemerintah Kabupaten Kudus dalam penyusunan RKP DBHCHT 2022 total kucuran dana BLT 52,2 M. Adapun peningkatan keterampilan kerja bagi masyarakat total sebesar 16,1 M. Sedangkan untuk Bidang Penegakan Hukum 17,4 M dan Bidang Kesehatan 69,6 M.
Besaran anggaran DBHCHT tersebut, menjadikan banyak pihak optimistis akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus, utamanya masa pemulihan ekonomi sebagai dampak menurunnya ekonomi pasca Covid - 19.
(Umi)
0 Comments