Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Darurat Narkoba! Sinergitas DPC Geram Kudus Bersama Kesbangpol Perangi Narkoba

 

Sosialisasi P4GN-PN DPC Geram Kudus bersama Kantor Kesbangpol Pemkab Kudus

Kudus, Jateng | bmnzone.com - Pengurus DPC Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Kudus bersama Kantor Kesbangpol Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melaksanakan acara bersama sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN - PN) di Aula Klinik Pratama Kusuma Medika - Jl. Raya Kandangmas Dawe Kudus pada Selasa, (26/10/21).


Acara yang berlangsung mulai pukul 10.00 - 13.00 WIB tersebut disamping dihadiri pengurus DPC Geram Kudus juga turut hadir ketua DPD Geram Jateng Havid Sungkar, Kaurmintu Satres Narkoba Kudus, Lastari, Dokter Ahli Muda BNNP Jawa Tengah dr. Evi Zahroti Umami, Kepala Kantor Kesbangpol Kudus Harso Widodo AP, Shofwan Kades Kandangmas, IPNU Kandangmas, Giras, GNPK Kabupaten Kudus dan tokoh masyarakat. 


Ketua DPC Geram Kudus, Moh Sugiyanto mengatakan bahwa sesuai dengan tema kegiatan "Kudus Hebat Bebas Narkoba" merupakan perjuangan bersama seluruh elemen lapisan masyarakat tanpa terkecuali.


"Perang terhadap narkoba adalah perang bersama, karena kita tidak ingin generasi penerus kita rusak gara - gara dampak negatif narkoba, sesuai dengan tema yang kami usung dan berharap masyarakat di Kudus akan sadar bahaya Narkoba," katanya.


Harapan kami bersama pengurus DPC Geram Kabupaten Kudus dapat membangun gedung rehabiltasi bagi pecandu Narkoba, karena ini penting sekali, mengingat akan bahaya dampak dan resiko pengguna narkoba dan obat-obatan terlarang tersebut," imbuh Gik panggilan akrab Sugiyanto.


Sementara itu, pemberian materi sosialisasi P4GN-PN dari Satres Narkoba Kudus, Lastari mengingatkan bahwa kondisi bangsa Indonesia saat ini masuk dalam kategori darurat narkoba, pasalnya konsumsi narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai kurang lebih 250 ton dan yang tertangkap tidak mencapai angka puluhan ton.


"Pencegahan adalah langkah yang paling efektif dan masuk akal, karena ketika ngomong pemberantasan rasanya tidak imbang antara barang yang beredar dengan yang tertangkap," katanya.


Perwakilan dari Badan Nasional Anti Narkotika Provinsi Jawa Tengah (BNNP) dr. Evi Zahroti Umami juga menjelaskan berdasarkan data bahwa peredaran gelap narkoba di Indonesia merupakan yang terbesar karena pintu masuk 80 persen dari jalur laut. Hal ini yang menyebabkan kesulitan pihak keamanan karena luasnya garis pantai yang dimiliki.


"Saya mengingatkan jangan pernah mencoba apapun jenis narkotika, karena pengguna tidak akan dapat disembuhkan, kita hanya dapat memulihkan karena termasuk dalam kategori penyakit kambuhan," jelasnya.


Dari kanan : Lastari (Kaurmintu Satres Narkoba Kudus), dr. Evi Zahroti Umami (BNNP Jateng), Harso Widodo (Kepala Kantor Kesbangpol), Moh Sugiyanto (Ketua DPC Geram Kudus), Havid Sungkar (Ketua DPD Geram Jateng), Abu Bakar (Kesbangpol)

Selaku pemateri penutup, Kepala Kantor Kesbangpol Kudus, Harso Widodo juga menjelaskan langkah Pemerintah Kabupaten Kudus dalam komitmen P4GN-PN diantaranya akan segera merealisasikan rencana aksi nasional dengan menyusun Intruksi Bupati (Inbup) Kudus berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) tahun 2020.


"Komitmen kami akan segera menyusun Intruksi Bupati karena Perbup sudah ada, dan kami juga akan melaksanakan tes urine sebagai langkah awal percontohan pada para Pejabat ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kudus, dan pada Satpol PP dan Dinas Perhubungan selaku aparat yang melaksanakan tugas lapangan pengamanan", pungkas Harso.

(Tris)

Post a Comment

0 Comments