Suasana kunjungan Badan Kehormatan DPRD Pati Jawa Tengah ke Badan Kehormatan DPRD Tuban Jawa Timur, di kantor BK DPRD Tuban
Tuban, Jateng | bmnzone.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur menerima kunjungan BK DPRD Kabupaten Pati Jawa Tengah di Gedung DPRD Kabupaten Tuban, pada Kamis pagi (16/9/21) pukul 09.00 WIB.
Sebanyak 9 orang peserta dari BK DPRD Kabupaten Pati tersebut diantaranya turut hadir Ketua BK DPRD Pati H. Rusyidi, S.Pd.I., wakil ketua H. Suprianto, A.Md.Pi., sekretaris Bambang Santoso, S.Pd., MM., dan anggota lainya masing-masing Suyono, Wisnu Wijayanto, H. Haryono.
Rombongan Badan Kehormatan DPRD Pati tersebut sengaja mengadakan kegiatan studi banding ke DPRD Kabupaten Tuban untuk menimba ilmu dan pengalaman dalam penegakan tata tertib dan kode etik anggota dewan.
"Kedatangan kami ke Badan Kehormatan DPRD Tuban untuk agenda penegakan tata tertib dan kode etik, karena kami ingin menimba ilmu dan pengalaman dari perjalanan Badan Kehormatan DPRD Tuban yang ada di wilayah Jawa Timur, yang kebetulan berbatasan dengan kami yang ada di Jawa Tengah," ungkap ketua BK DPRD Pati.
Sementara itu, 5 (lima) anggota Badan Kehormatan DPRD Tuban yang dipimpin langsung oleh Hj. Sulasih Noer Mahfudloh, SE., S.Pd., selaku ketua BK DPRD Tuban bersama wakil ketua Khoirul Inayah, RM Ansakul Balaya Mangku Negara atau Gus Aang, H. Andan Kohar, H. Rofiudin Shulkan langsung menerima kunjungan dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pati.
![]() |
Foto bersama Badang Kehormatan DPRD Tuban dengan Badan Kehormatan DPRD Pati disertai penyerahan kenang-kenangan oleh Ketua BK DPRD Tuban (Mbak Noer) kepada Ketua BK DPRD Pati |
Dalam pertemuan itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Tuban, Hj. Sulasih Noer Mahfudloh atau yang akrab disapa Mbak Noer mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari Badan Kehormatan DPRD Pati yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah.
"Terimakasih atas kunjungan dari rekan sesama Badan Kehormatan DPRD, kami sangat antusias dan mengapresiasi kunjungan rekan - rekan sebagai bentuk ikatan persahabatan antar anggota dewan lintas provinsi ini," katanya.
Menurut Mbak Noer, penegakan tata tertib dan kode etik anggota DPRD sangat penting agar produktivitas kerja anggota dewan dapat berjalan dengan baik dan meminimalisir masalah dan pelanggaran.
Ia juga menjelaskan tentang wewenang dan teknis dalam penegakan aturan tata tertib, kode etik yang dijalankan oleh Badan Kehormatan DPRD harus tetap sesuai rel yang ada.
"Yang terpenting dalam menjalankan tugas kita selaku Badan Kehormatan jangan sampai melampaui batas tugas dan wewenang kita, sehingga peran Badan Kehormatan tetap terhormat baik dalam menjalankan aturan pada anggota maupun dalam penilaian di mata masyarakat," Terang Mbak Noer.
(MUS)
0 Comments