Ketua PPDI Kabupaten Kudus, Moh Sugiyanto menyampaikan pendapat saat acara diskusi Kudus Sharing Club (KSC) di RM Bambu Wulung Kudus |
Kudus, Jateng | bmnzone.com - Kekosongan jabatan Wakil Bupati Kudus sejak 9 April 2021 pasca Plt. Bupati Kudus HM Hartopo resmi dilantik menjadi Bupati Kudus sisa Jabatan 2021 - 2023 mendorong beberapa pihak agar kekosongan jabatan wakil bupati segera terisi. Hal ini terungkap dalam acara diskusi publik Kudus Sharing Club (KSC) yang diselenggarakan oleh Kadin Kudus di RM Bambu Wulung Jln. Pantura Kudus - Pati pada Sabtu malam (21/8/21).
Acara yang dipandu host Sururi Mujib aktivis senior di Kabupaten Kudus mengambil tema "Pentingkah Wakil Bupati Kudus Segera Diisi?". Dengan mendatangkan beberapa nara sumber diantaranya, Bupati Kudus yang diwakili Kepala Dinas Kesbangpollinmas Suharso, Ketua DPRD Kudus Masan, Perwakilan partai pengusung dari PKB Ali Ikhsan, Partai Hanura Sa'diyanto dan dihadiri beberapa anggota DPRD Kudus, pengurus Kadin, Ormas dan LSM Kabupaten Kudus.
Host Sururi Mujib sedang membawakan acara Kudus Sharing Club (KSC) |
Salah satu audien yang menanggapi terkait tema tersebut, Moh Sugiyanto selaku Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus mengatakan bahwa keterisian jabatan Wakil Bupati sangat penting, pasalnya jabatan tersebut tentu berkaitan dengan Tupoksi yang tidak mungkin dapat dilaksanakan apabila tidak ada yang menjabat.
"Kami melihat untuk kelangsungan pembangunan dan pelayanan yang optimal, tentunya peran seorang Wakil Bupati sebagai patner daripada Bupati sangat penting, karena tidak mungkin seseorang dapat merangkap tugas sekaligus sebagai konseptor merumuskan kebijakan, sekaligus mengeksekusi, dan disaat bersamaan juga mengkoordinasikan antar OPD, juga sekalian mengawasi dan mengevaluasi kinerja," kata Sugiyanto.
Untuk itu, lanjutnya. Peran Wakil Bupati sangat diperlukan untuk saling bersinergi mengkoordinasikan antar OPD, sekaligus membantu Bupati pada tataran eksekusi dan memberikan pengawasan serta evaluasi, untuk kemudian dijadikan progres laporan kepada Bupati, agar pelaksanaan Visi, Misi yang dicanangkan dapat terealisasi dengan baik dan optimal," terang Sugiyanto.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesbangpollinmas Suharso menyatakan pesan Bupati Kudus, bahwa pihaknya pada dasarnya menerima dengan baik, dan welcome atas usulan pengisian jabatan Wakil Bupati.
"Semua mekanisme ada di DPRD untuk pengisian Wakil Bupati sesuai dengan aturan yang berlaku, dan Bapak Bupati sangat welcome sehingga perjalanan pemerintah dapat berjalan dengan maksimal, baik pembangunan maupun pelayanan," kata Harso.
Foto bersama panitia penyelenggara dengan narasumber |
Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan, menjelaskan dinamika penting dan tidaknya pengisian jabatan Wakil Bupati Kudus menurut warganet dan jagongan ringan masyarakat di Warkop yang tidak mempermasalahkan pengisian jabatan tersebut. Menurutnya pengalaman era Bupati Kudus Mustofa pada periode sebelumnya juga tidak ada pendamping Wakil Bupati pasca meninggalnya Wakil Bupati Kudus setahun setelah dilantik.
"Kalau menurut saya sebagai politisi ketika partai pengusung mengusung 2 (dua) nama calon maka clear, tapi biasanya tidak semudah itu, karena berkaitan dengan jabatan," terang Masan.
Ia menambahkan tentang penting tidaknya keterisian jabatan Wakil Bupati Kudus, dengan menggunakan sudut pandang kacamata yang banyak.
Masan menegaskan bahwa pihaknya sesuai dengan mekanisme aturan menunggu keputusan dari partai pengusung untuk merekomendasikan 2 (dua) nama, untuk selanjutnya membuat Pansus dan hasilnya akan diputuskan pada Sidang Paripurna dengan syarat kuorum.
"Apabila sampai 2 (dua) kali tidak mencapai kuorum, maka proses dikembalikan ke Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi partai pengusung," terang Masan.
Dalam diskusi tersebut, PKB yang diwakili oleh Ali Ikhsan menyampaikan bahwa pasca dilantiknya Bupati Kudus, telah menyodorkan setidaknya 10 nama dan sudah diserahkan ke DPW PKB.
Senada dengan hal tersebut, Sa'diyanto mewakili Partai Hanura menyatakan bahwa pihaknya juga telah menyodorkan 2 (dua) nama setelah berkoordinasi dengan pengurus DPC dan telah mengkonfirmasikan dengan Pengurus DPD Partai Hanura.
(AF)
0 Comments