Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Sandung Hidayat Akui PPDB SMP di Kudus, Ada Transaksi "Lewat Mburi"

 


Kudus,  | bmnzone.com - Banyaknya keluhan masyarakat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkatan SMP di Kudus menggunakan sistem zonasi mengakibatkan terjadinya dugaan pungutan biaya yang tidak sedikit. Hal ini diulas dalam acara poadcast media Centini News dalam salah satu sesion dengan mendatangkan nara sumber salah anggota Komisi D DPRD Kudus, Sandung Hidayat yang membidangi pendidikan.


"Ya, ini bukan pepesan kosong (memang benar terjadi) bahwa dalam penerimaan PPDB kalau dalam bahasa Jawanya lewat mburi (menyogok)," kata Sandung.


"Ini nyata, lanjut Sandung. Dibeberapa SMP saya mendengar dari wali murid memang ada (biaya) dengan istilah bina lingkungan. Ada wali murid yang merasa keberatan dengan besaran biayanya tidak usah kita tutup-tutupi. Insya Allah nanti akan kita sidak," terangnya.


Anggota DPRD Kudus, Komisi D, Sandung Hidayat (kiri) saat wawancara poadcast dengan Tumenggung Fikri (kanan)

Acara yang dipandu Tumenggung Fikri tersebut juga mengulas bahwa dugaan adanya praktek jual beli bangku disamping dampak dari sistem zonasi juga dikarenakan adanya dikotomi sekolah dengan klasifikasi unggulan dan sebagainya, sehingga banyak dari wali murid dengan ambisi memasukkan anaknya ke sekolah yang mempunyai nilai prestis tinggi.


Hal ini tentunya membuka peluang bagi sekolah untuk menawarkan jual beli bangku dengan nilai mencapai jutaan rupiah per-siswa, sehingga dalam penerimaan siswa tidak lagi objektif.


"Saya selaku anggota Komisi D yang membidangi pendidikan melihat semua lini baik ini SMP manapun memang banyak ditemukan hal-hal yang janggal. Artinya, ketika ini adalah zonasi dengan ketentuan murid sekian harus dilaksanakan seadil-adilnya," ungkapnya.


Sandung menyesalkan adanya praktek jual beli bangku kalau dilakukan sistemik dan menjadi bagian keuntungan kelompok, atau organisasi, atau perorangan merupakan suatu hal yang tidak pas sekali," ujarnya.


"Apalagi ini adalah musim yang sulit, jangan pernah kita mempersulit. Pandangan saya PPDB di Kudus ini diakui atau tidak diakui masih ada kejanggalan, dan ini nyata," tambah Sandung.


"Ini bagian dari PR saya, dan nanti akan kita evaluasi bagaimana praktek ini berjalan dengan mengatakan ini untuk pembangunan gedung, beli komputer, untuk meja. Ini adalah bagian alasan yang tidak asing lagi, ini yang sangat saya sayangkan kalau hal ini ternyata terkoordinir di wilayah Kudus, apakah ini dimanfaatkan perorangan kah? Atau golongan atau oknum - oknum tak bertanggung jawab," pungkasnya.

(AF)

Post a Comment

0 Comments