Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Picu Potensi Kejahatan, Ketua PPDI Kudus Usul Ke Bupati Hidupkan LPJU

 

Foto : Moh Sugiyanto Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus

Kudus, Jateng | bmnzone.com - Pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dalam minggu ini di Kabupaten Kudus menuai banyak protes. Pasalnya kebijakan memadamkan LPJU dinilai dapat memicu potensi kejahatan, kriminal dan kecelakaan lalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus, Moh Sugiyanto pada awak media bmnzone.com pada Senin (12/7/21).


Baca Juga : Kimia Farma Siapkan Vaksinasi Berbayar di 8 Klinik 6 Kota


Sugiyanto juga menambahkan agar kebijakan yang diambil mempertimbangkan berbagai aspek kajian yang menyeluruh dan tidak sepotong-sepotong. Walaupun niatnya baik untuk mengoptimalkan progam PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021.


"Kami harap Pemkab Kudus khususnya Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kudus melakukan peninjauan kembali pemadaman LPJU, karena jelas banyak madharatnya. Bahkan informasi kemarin ada warga yang dibacok, karena diduga akan dibegal. Ini kan masalah serius, warga sudah susah untuk keluar karena hal mendesak menjadi ketakutan karena keamanan di jalan menghawatirkan, seperti kota mati dan semakin menambah tekanan bagi warga" imbuhnya.


"Menurut informasi dari rekan-rekan kami PPDI di kabupaten sekitar kok ya tidak ada kebijakan mematikan LPJU, toh semua juga melaksanakan PPKM Darurat," ujar Sugiyanto.


"Hemat kami, seandainya pemadaman ini dilakukan seharusnya menempatkan seluruh personel keamanan baik TNI, Polri bahkan Satpol PP agar ditempatkan di tempat rawan dan selalu berpatroli tiap jam, disamping memastikan tidak ada kerumunan juga menjaga kenyamanan dan keamanan warga," tandasnya.


Baca Juga : Kemenkes Patok Harga Rp 879.140 Vaksin Berbayar


Diakui oleh Sugianto bahwa pihaknya telah menyampaikan keluh kesah dan usulan tersebut via WA dan telah mendapatkan respon baik dari Bupati Kudus, HM. Hartopo.


Lewat WA pada Bupati Kudus tersebut pihaknya berharap agar kebijakan ini dikaji ulang oleh Bupati Kudus HM. Hartopo, dan akan segera menindaklanjuti usulan tersebut secepatnya dengan mengkaji ulang kebijakan pemadaman LPJU tersebut.

(AF)

Post a Comment

0 Comments