![]() |
Polisi amankan ODGJ agar tidak menimbulkan korban |
Demak, Jateng | bmnzone.com - Anggota Polsek Karangawen bersama dengan Babinsa mengamankan Hasyim pemuda yang mengamuk di rumah warga Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, kamis (29/07/2021).
Penangkapan pemuda yang mengalami gangguan kejiwaan itu, setelah polisi mendapat laporan dari warga yang merasa tergganggu atas ulah Hasyim itu.
"Pria itu dilaporkan polisi oleh warga karena sudah sering mengamuk di rumah warga hingga mengganggu warga yang ada disekitarnya terutama anak-anak dan sering merusak tanaman warga disawah," kata Kapolsek Karangawen, AKP Ujang Lisyono.
Lebih jauh, Kapolsek menguraikan usai mendapat laporan dari warga, anggota Polsek Karangawen meluncur ke TKP rumah warga Desa Brambang. Hasilnya petugas mendapati seseorang yang mengalami gangguan jiwa (gila) itu sedang mengamuk dan memecahkan kaca mobil milik warga setempat.
"Karena membuat anak-anak ketakutan, dan merusak rumah dan mobil warga selanjutnya pemuda tersebut kami amankan," tegasnya.
Lanjut Kapolsek, usai diamankan orang yang punya kelainan jiwa itu langsung di bawa ke rumah sakit dengan didampingi keluarga dan perangkat Desa Brambang untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Semarang.
"Dia kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa bersama keluarga dan perangkat Desa Brambang untuk segera diobatkan," katanya.
Sementara kesigapan dua anggota Polsek Karangawen ini mendapat apresiasi Kapolsek Karangawen.
"Itu pelayanan prima anggota terhadap masyarakat," pungkasnya.
(Safik)
0 Comments