Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

LKiSS Tanggapi Pemadaman LPJU Kudus Rampas Hak Rakyat

 

Foto : NGo LKiSS Sururi Mujib saat menggelar aksi di depan Pendopo Kabupaten Kudus

Kudus, Jateng | bmnzone.com - Ketua Lembaga Kajian Strategi Kudus (LKiSS), Sururi Mujib mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Kudus yang memadamkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) selama kebijakan PPKM Darurat yang berlangsung sampai tanggal 20 Juli 2021.


Baca Juga : Ketua PPDI Kudus Usul Ke Bupati Tinjau Kembali Pemadaman LPJU


Dalam kesempatan wawancara dengan awak media bmnzone.com, Sururi Mujib yang juga mantan anggota DPRD Kudus periode 2004 - 2009 tersebut, ia menyayangkan kebijakan yang terkesan dangkal dan merugikan masyarakat.


"Kebijakan mematikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ini menurut kami kurang tepat. Kalaupun dengan dalih biar tidak ada kerumunan di era PPKM Darurat, itu argumentasi yang dangkal dan mudah dipatahkan, apalagi sekarang Kudus sudah zone orange," katanya.


Disamping itu, Sururi juga menyoroti dengan pemadaman LPJU angka potensi kriminal dan kecelakaan lalu lintas meningkat dan membuat situasi semakin mencekam.


"Hal ini justru membuat masyarakat khawatir terjadinya tindak kriminal, kecelakaan dan lainya," tambahnya.


Baca Juga : Kemenkes Patok Harga Vaksin Gotong Royong Berbayar


Selaku pihak yang membidangi kebijakan publik di Kabupaten Kudus, Sururi juga mempertanyakan hak masyarakat mendapatkan penerangan jalan tidak terpenuhi padahal kewajiban membayar pajak sudah dilaksanakan.


"Selama ini masyarakat ketika membayar tagihan listrik setiap bulannya sudah memberi konstribusi pajak 9 persen pada kas daerah, dan itu langsung include di rekening pembayaran listrik. Artinya kalau masyarakat sudah membayar PPJU, tapi hak rakyat utuk mendapat penerangan jalan tidak dipenuhi pemerintah daerah, berarti ada kedhaliman disana. Jangan sampai Pemkab mempunyai maksud terselubung biar bayar LPJU-nya agak irit?", tandas Sururi.

(AF)

Baca Juga : PT Kimia Farma Siapkan Vaksinasi Berbayar di 8 Klinik

Post a Comment

0 Comments