![]() |
Pelaku curanmor berinisial FM ditangkap Unit Reskrim Polsek Bonang Demak |
Demak, Jateng | bmnzone.com - Unit Reskrim Polsek Bonang berhasil menangkap pelaku curanmor tidak lebih dari 1 X 24 jam. Kejadian pencurian ini terjadi wilayah Dukuh Kripik, Desa Tridonorejo RT 2/4, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Ahad (2/5), sekira pukul 1 siang.
Baca Juga : Bupati Kudus Galakan Bersih Makam Bagian Inovasi Program Gasik
Diketahui kronologi kejadian menimpa Khoridatul Khimmah (18) seorang mahasiswi asal Desa Jatirogo RT 1/1 Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, yang pada saat itu tengah berbelanja di sebuah Toko dan memarkirkan sepeda motornya di depan Toko Inayatur Rohmah.
Kejadian ini, disaksikan dua orang saksi, yakni Muzakir Manaf dan Sugiyono. Keduanya melihat sepeda motor korban dibawa pergi oleh orang tak dikenal. Kedua saksi kejadian pada saat itu sedang berada disebelah warung di depan konter.
Kanit Reskrim, Aipda Edi Purwanto, SH., menjelaskan kronologi kejadian pencurian sepeda motor, diketahui bermula ketika korban ingin belanja di Toko Inayatur Rohmah di dukuh kripik desa tridonorejo kecamatan Bonang.
Setelah mau pulang mendapati Sepeda motor yang semula di parkir sudah tidak ada, kemudian ada yang jaga konter (saksi muzakir) bilang kalau Sepeda motor vario milik korban di bawa orang dengan cara mendorong ke arah Desa Gebang Kecamatan Bonang .
Setelah itu korban meminta bantuan sama Muzakir dan Bakoh Haryanto untuk mengejar motornya tersebut dan korban menyuruh antar orang buat mencari keberadaan sepeda motornya tersebut namun tidak diketemukan.
Kemudian setelah korban kembali ke toko Inayatur rohmah maka rupanya ada saksi M. Haidar yg membantu menunjukkan sepeda motor yang hilang hingga akhirnya korban dan kedua saksi berhasil menemukan sepeda motornya berikut pelaku yang diamankan di depan rumah warga, hingga akhirnya menghubungi Polsekek Bonang pada jam 13.45 WIB. Kemudian dengan reaksi cepat Unit Reskrim Polsek Bonang langsung ke TKP dipimpin Kanit Reskrim Aipda Edi Purwanto, SH., dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polsek Bonang guna tindak lanjut pengembangan dalam kasus curanmor di wilayah Bonang", ucap Kanit Reskrim Aipda Edi Purwanto, SH.
Baca Juga : Ansari Sekretaris PPDI Kecamatan Pulau Panggung Tolak Pemecatan Sepihak Aparat Desa
Dari keterangan yang didapat, diketahui identitas pelaku berinisial FM pekerjaan Swasta, Alamat Desa Tlogoboyo Rt. 05 Rw. 01 Kecamatan Bonang.
Turut diamankan barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda motor jenis Yamaha Scorpio Z nopol K- 259-WB milik pelaku, pelaku di amankan ke polsek bonang. Dan 1( Satu) Unit Sepeda motor Vario 125 Nopol .H -3827-APE milik korban yang telah di ambil pelaku juga di amankan di polsek bonang untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek meminta kewaspadaan semua pihak, atas maraknya curanmor. Para pelaku mencari kesempatan di saat bulan ramadhan, tetap waspada dan tingkatkan keamanan agar warga ingat saat parkirkan kendaraan dikunci ganda demi keaman kendaraan," terang Kapolsek Bonang Akp Margono.
(Safik)
Baca Juga : Bupati Kudus Himbau Warga Tak Mudik
0 Comments