![]() |
Foto bersama pengurus DPC Geram Kudus |
Kudus, Jateng | bmnzone.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Kabupaten Kudus adakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada sesama aktivis Kabupaten Kudus, pada Jumat (7/5/21).
Baca Juga : Guru Honorer K2 di Kudus Keluhkan 5 Bulan Belum Dibayar
Hadir dalam acara ini, disamping pengurus dan anggota DPC Geram Kudus, juga dari GN-PK Kudus, Lembaga Media Bmnzone, Sumatera Pos, dan Centini mengikuti rangkaian sosialisasi P4GN dalam rangka ikut berpartisipasi memberantas peredaran narkoba yang selama ini masih marak terjadi.
Ketua panitia P4GN DPC Geram Kudus, Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya ingin bersama - sama mengajak sesama organisasi kemasyarakatan dan menggandeng media untuk ikut aktif berpartisipasi dalam giat anti narkoba.
"Karena narkoba adalah musuh negara dan musuh bersama, maka tentunya kita ingin saling bergandengan tangan semua pihak untuk ikut menyuarakan bersama perang terhadap narkoba, yang selama ini masih marak dan tidak ada kapoknya," katanya.
"Dengan komitmen bersama dan menjadikan narkoba musuh bersama, kami harapkan kedepan narkoba di Kudus akan semakin menurun berkurang dan Kudus bersih dari narkoba," harap Sutrisno.
Sementara itu, Ketua DPC Geram Kudus sangat berterimakasih pada para pengurus dan anggotanya yang tetap eksis menyuarakan perang terhadap narkoba yang meracuni generasi bangsa.
Baca Juga : Ganjar Cek Penyekatan Jalur Perbatasan Jateng-Jabar
"Saya tekankan bahwa Geram Kudus akan tetap konsisten perang terhadap narkoba, maka langkah kita adalah masuk ke lini terkecil ditingkat desa, bahkan RT, agar semakin mempersempit gerak langkah peredaran narkoba," terangnya.
Selaku penutupan, pembina Geram Kudus, Idho yang akrab dipanggil Bang Idho, tampil menceritakan tentang pengalaman gelap sebagai mantan pengguna dan sempat terjun sebagai bandar kurir narkoba.
"Jangan sampai kita sekali - kali mencoba sebagai pemakai, apalagi menjadi bandar kurir. Disamping resiko hukum yang kita hadapi, pelanggaran kepada agama, fisik jasad kita juga rusak. Karena narkoba akan menjadi racun bagi tubuh. Persendian dan seluruh tulang akan merasakan sakit yang luar biasa dan tidak ada obat untuk mengobatinya kecuali akan semakin terpuruk masuk dalam jurang kerusakan," pesan Idho.
(AF)
Baca Juga : Kades Kembalikan Kerugian Negara Sebesar Rp 126 Juta
0 Comments