![]() |
Acara SIBINWAS APD yang diselenggarakan oleh Dinas PMD Kabupaten Kudus di Balai Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. |
Kudus, Jateng | bmnzone.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melaksanakan pembinaan Strategi Percepatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (SIBINWAS APD) di Balai Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Senin (24/5/21).
Baca Juga : Dewi Persik Goyang Warga Kudus, Polres Tepis Berikan Izin
Hadir dalam acara tersebut, Adi Sadono Kepala Dinas PMD, bersama Camat Jati Andreas dan jajaran Forkopimcam Kecamatan Jati melaksanakan kegiatan pembinaan tersebut dengan dihadiri oleh jajaran Aparatur Desa se-Kecamatan Jati.
Salah satu hal yang disorot dalam SIBINWAS APD tersebut adalah adanya lonjakan jumlah angka Covid-19 di Kabupaten Kudus yang mencapai angka terkonfirmasi sebanyak 6.531 orang, sesuai dengan rilisan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus.
Baca Juga : Raih WTP 9 kali Beruntun Bupati Kudus Akan Genjot Kinerja OPD
Audiens para Aparatur Desa sedang mengikuti SIBINWAS APD
Adi Sadono mengatakan bahwa salah satu solusi penekanan penyebaran angka Covid-19 di Kudus adalah peran aktif para Aparatur Desa untuk selalu memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan.
"Kita saat ini jangan sampai lengah, karena lonjakan angka Covid-19 di Kudus pasca lebaran ini mencapai angka lebih 200 persen. Dan saat ini kita menempati rangking pertama di Jawa Tengah", katanya.
"Maka, menjadi tugas semua elemen masyarakat, khususnya Pemerintah Desa untuk selalu memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat, agar semuanya waspada dan taat menjalankan protokol kesehatan," imbuh Kepala Dinas PMD tersebut.
Hal serupa disampaikan oleh Camat Jati, Andreas menambahkan bahwa berkaca dari kasus sebelumnya masyarakat harus lebih waspada. Para Aparatur Desa juga harus selalu memantau dengan perkembangan wilayah masing-masing, dan mengefektifkan Program Jogo Tonggo menjadi pengawasan ditingkat mikro masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Jati, Sutono akan memperketat lagi pengawasan kegiatan kerumunan masyarakat. Pihaknya juga tak akan segan menindak para pelanggar prokes. Pasalnya angka penularannya sudah sangat menghawatirkan.
"Semua kegiatan masyarakat akan kami pantau, termasuk kegiatan hajatan warga harus kita pastikan sesuai dengan aturan protokol kesehatan, karena saat ini kita sangat prihatin dengan angka lonjakan penularan Covid-19 yang sangat menghawatirkan," tandasnya.
(Rohman)
Baca Juga : DPRD Tuban Gelar Publik Hearing 4 Raperda
0 Comments