![]() |
Bupati Kudus, HM Hartopo melakukan bersih makam menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 M |
Kudus, Jateng | bmnzone.com - Bupati Kudus, HM. Hartopo mengadakan kegiatan bersih makam sebagai momentum untuk program Kudus Gasik menjelang tradisi masyarakat berziarah menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 M di pemakaman umum Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Minggu (2/5/21).
Baca Juga : Himbauan Bupati Kudus Agar Tidak Mudik
Kegiatan bersih-bersih makam ini dilaksanakan sebagai upaya langkah awal Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menata kawasan perkotaan mendukung akses jalur destinasi wisata dalam program Kudus Gasik atau menata facade city.
"Lewat program Gasik ini menjadikan inovasi membangun Kota Kudus. Kita awali dalam momen Ramadhan ini, karena mendekati lebaran biasanya banyak peziarah ke makam," katanya.
Dalam tradisi masyarakat khususnya warga Kudus, diketahui bahwa menjelang hari raya Idul Fitri masyarakat biasanya mengadakan acara nyekar dengan menziarahi makam sanak famili, keluarga, dan para wali atau orang soleh.
Pemerintah Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan bersih makam ini di tiga lokasi berbeda, yakni Makam Ploso, Makam Kaliputu, dan Makam Bakalan Krapyak. Diikuti oleh Dinas PKPLH, pihak Kecamatan Kota, Perangkat Desa, dan warga sekitar.
"Kegiatan ini harus dilaksanakan secara berkesinambungan, kalau bisa tiap satu bulan sekali bersih - bersih makam secara swadaya bersama masyarakat," lanjut Hartopo
Dalam kesempatan itu, Bupati Kudus juga memberikan arahan pada Kepala Desa Ploso, Mas'ud, dan berpesan agar makam jangan sampai terkesan angker, kondisi makam jangan dijadikan momok dalam arti menyeramkan, karena makam bisa juga dijadikan destinasi wisata religi asalkan tempatnya bersih, tertata dan ada akses masuk.
![]() |
Mas'ud Kepala Desa Ploso (kanan) baju biru sedang menerima arahan dari Bupati Kudus HM Hartopo (kiri) baju putih bertopi |
Baca Juga : Komitmen Bupati Kudus Turunkan Angka Stunting
"Tadi Bapak Bupati banyak menyampaikan dan diantaranya agar makam - makam yang dikijing (dibangun) dengan tidak memiliki ijin desa agar diratakan. Tujuannya karena tanah makam merupakan tanah umum milik Desa Ploso dengan nama Makam Muslim Ploso, sehingga tidak mengurangi hak masyarakat umum untuk dapat dikubur karena menyempitnya lahan akibat kijingan," ungkap Masud
Beliau (Bupati-red) juga memerintahkan, lanjut Masud agar Pemerintah Desa Ploso menganggarkan jalan setapak sebagai akses masuk makam untuk memudahkan orang dalam proses pemakaman maupun yang ingin menziarahi makam.
Menurut Masud, makam di Desa Ploso ini merupakan pemakaman umum yang dimanfaatkan sebanyak 15 desa yang ada di Kecamatan Kota dan Kecamatan Jati. Dalam kesempatan bersih makam ini tak lupa Bupati Kudus, HM Hartopo juga berziarah ke pusara makam Habib Ja'far Al Kaff yang merupakan tokoh habaib yang dikenal luas secara nasional, dan telah wafat pada bulan Januari lalu.
(Umy)
Baca Juga : Buruh di Kudus Peringati Hari Buruh Dengan Dialog Bersama
0 Comments