![]() |
Foto : Sururi Mujib Ketua KMKB (Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih) |
Kudus, Jateng | bmnzone.com - Sejumlah guru honorer K2 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengeluhkan perihal sampai dengan hari menjelang lebaran Idul Fitri belum mendapatkan gaji. Hal ini disampaikan oleh para tenaga pendidikan tersebut pada Ketua KMKB (Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih) Sururi Mujib, pada Selasa (4/5/21).
Baca Juga : Bupati Kudus Bersih Makam Ploso Menuju Program Gasik
Menurut Sururi, pihaknya mendapatkan keluhan dari para Guru Honorer K2 yang selama ini belum jelas nasibnya, dan belum mendapatkan perhatian. Padahal para guru merupakan ujung tombak kualitas SDM anak bangsa.
"Kami mendapatkan keluhan dari para guru honorer K2 di Kudus ini dan merasa sangat prihatin. Mereka mengeluhkan tentang sistem gaji yang tidak jelas, biasanya mereka mendapat gaji secara rapel per 3 bulan. Namun untuk kali ini hampir 5 bulan gaji para guru honorer K2 ini belum juga dibayarkan," katanya.
Sebagai organisasi yang konsen terhadap kebijakan publik, Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KKMB) sejatinya sudah mendampingi hak - hak para guru honorer K2 semenjak tahun 2013.
"Bukan hanya kali ini para guru honorer K2 di Kudus mengeluhkan hal-hal seperti ini, karena kami sudah sejak 8 tahun yang lalu selalu mengawal kepentingan dan hak - hak mereka yang telah memberikan pengabdiannya untuk mencerdaskan anak bangsa," terang Sururi.
Baca Juga : Bupati Kudus Himbau Tidak Mudik
Ia menyayangkan disaat para Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mendapatkan haknya secara penuh, namun disisi lain para guru honorer K2 yang juga sama - sama melakukan pengabdian masih belum mendapatkan hak sebagaimana mestinya.
"Atas dasar ini, saya langsung menghubungi Bupati Kudus Bapak HM Hartopo, agar secepatnya dapat mengambil kebijakan terkait belum digajinya para guru honorer K2 di Kabupaten Kudus ini," ungkap Sururi.
Ia mengaku mendapat balasan via WA dari orang nomor satu di Kudus, dan dari balasan WA tersebut Bupati Kudus akan secepatnya mengupayakan dalam waktu 1 minggu ini semua masalah dapat diselesaikan. Pasalnya pihak Pemkab Kudus akan menelusuri proses verifikasi dari Disdikpora Kudus untuk segera mencairkan gaji yang sudah 5 bulan ini belum dibayar.
"Njih Mas, coba saya koordinasikan ya, saya usahakan mas, ini lagi saya telusuri masih tahap verifikasi di Disdikpora, tadi sudah saya tekankan Minggu ini bisa cair," ungkap Sururi saat menunjukkan bukti transkrip percakapan WA dengan Bupati Kudus.
(AF)
Baca Juga : KSPSI Peringati Hari Buruh Dengan Dialog Bersama
0 Comments