Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

PPKM Mikro Langkah Strategis Pemkab Kudus Tangani Pandemi Covid-19

Foto : Andy Maulana

Kudus, Jateng | bmnzone.com - Konsep dan langkah pelaksanaan PPKM di tingkat Kabupaten/Kota, khususnya Pemerintah Kabupaten Kudus telah melahirkan beberapa kebijakan yang mengatur beberapa hal, diantaranya seperti membatasi jumlah orang di tempat kerja (WFO) 50%, tetap meneruskan kegiatan belajar mengajar secara daring, mengatur waktu dan kapasitas tempat makan, dan sebagainya, merupakan langkah strategis dan tepat.


Kebijakan tersebut, harus dikawal dan ditaati, pemberlakuan PPKM ini tidak lain agar dapat menekan tingkat penularan COVID-19 di daerah kita masing-masing, dengan tetap disiplin protokol kesehatan 3M yaitu : Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin.


Konsultan Bidang Tapem dan Kebijakan Publik RI. Andy Maulana, memaparkan apa itu PPKM yang pada intinya merupakan area pembatasan, bisa ditambah sesuai kondisi wilayah masing-masing. Pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan cakupan penerapan PPKM.


"Provinsi sebagaimana dimaksud dapat menambahkan prioritas wilayah pembatasan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakukan pembatasan," kutipan Instruksi mendagri 3/2021.

kemudian ada penjelasan apa itu PPKM dalam Instruksi mendagri 3/2021 menjelaskan, istilah tersebut berarti adanya Kegiatan dan Program terkait Pembatasan dilakukan hingga tingkat RT dan RW yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19.
(Andy Maulana, Konsultan Bidang Tapem dan Kebijakan Publik RI.)
(Editor : Faizin)

Post a Comment

0 Comments