Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Limbah Nuklir Jepang Dibuang Ke Laut, Pemerintah Indonesia Diminta Waspada

Foto reaktor nuklir Fukushima Jepang mengalami kerusakan pasca gempa 2011 


Jakarta, Nasional | bmnzone.com - Rencana Pemerintah Jepang yang akan membuang limbah nuklir ke Laut Pasifik mendapatkan tentangan dari banyak pihak. Rencana ini ditolak oleh para nelayan Jepang sendiri, juga oleh negara tetangga seperti China, Rusia, Korea Selatan, hingga Filipina.


Baca Juga : Info Haji Kemenag

Pemerintah Indonesia diminta agar waspada dengan rencana Pemerintah Jepang terkait kebijakan proyek pembuangan 1,25 juta ton limbah cair radioaktif dari air pendingin reaktor PLTN Fukushima ke laut Pasifik.


Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta BATAN dan BAPETEN memantau dan mengkaji rencana Pemerintah Jepang tersebut. Kedua lembaga negara itu diharapkan dapat memberi masukan kepada Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dipandang perlu.


Pemerintah Jepang mengklaim, bahwa limbah tersebut sebelum dibuang akan diolah untuk mencapai baku mutu limbah cair dan telah mendapat dukungan dari badan tenaga nuklir internasional (IAEA).


“Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus waspada atas rencana pembuangan limbah nuklir Jepang ini, karena risiko kemungkinan mengalirnya limbah radioaktif tersebut masuk ke wilayah perairan Indonesia bersama dengan dinamika arus laut tetap terbuka,” kata Mulyanto lewat keterangannya, Jumat (16/4/21).


Foto : Mulyanto Anggota Komisi VII DPR RI


Menurutnya, jika hal itu terjadi maka pengaruh radioaktif lingkungan melalui jalur kritis rantai makanan dapat masuk ke dalam tubuh dan memberikan paparan radiasi internal kepada masyarakat.


“Hal ini tentu harus kita hindari. Indonesia tidak bisa mengabaikan persoalan ini. Sebab letak geografis Indonesia tidaklah terlalu jauh dengan Jepang sehingga sangat mungkin limbah pembuangan itu masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia. Khususnya di wilayah Sulawesi bagian Utara, Kalimantan bagian Utara, dan Maluku bagian utara,” paparnya.


Mulyanto menambahkan, meski Jepang termasuk negara yang tergolong hati-hati dalam mengelola program nuklirnya, Pemerintah Indonesia tetap perlu bersikap objektif.


“Karena itu sikap kita harus objektif proporsional sesuai dengan tingkat kepentingan nasional kita,” imbuhnya.


Pemerintah Jepang telah menyusun kebijakan dasar untuk membuang air olahan limbah PLTN Fukushima ke laut pada dua tahun ke depan.


Baca Juga : Apel Pertama Hartopo Sebagai Bupati Kudus

Sementara itu dikutip dari CNNIndonesia.com bahwa Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bidang Teknologi Energi Nuklir (TEN) merespons cara Jepang membuang sekitar 1,25 juta ton air yang tercemar zat radioaktif dari pembangkit nuklir Fukushima ke laut. BATAN menilai cara yang Jepang lakukan tersebut sudah tepat.


Jepang melalui Tepco akan menyaring air yang terkontaminasi radioaktif untuk menghilangkan isotop untuk cuma menyisakan tritium, isotop radioaktif hidrogen yang sulit dipisahkan dari air.


Deputi Kepala BATAN bidang TEN, Suryantoro mengatakan pembuangan limbah air yang tercemar radiasi di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut sudah sangat sesuai dalam pengelolaan limbah radioaktif.


"Itu cara yang benar, sesuai dengan namanya pengelolaan limbah radioaktif," ujarnya.


Suryantoro menilai cara itu dengan syarat jika zat radio aktif dari limbah cair tersebut sudah diproses dan dipisahkan. apabila limbah carian yang mengandung zat radio aktif itu sudah berada di bawah batas normal, maka limbah tersebut sudah bisa dibuang.


"Past nanti akan melalui izin dari badan pengawas tenaga nuklir-nya Jepang," ujarnya.

(AF)

Baca Juga : Hartopo Dilantik Bupati Kudus Sisa Masa Jabatan 2018-2023

Post a Comment

0 Comments