Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Bikin Heboh! Surat Keppres Darurat Keuangan Negara


Jakarta, Nasional | bmnzone.com - Beredarnya surat yang menyebutkan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara ditepis oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto melalui keterangan tertulis yang diterima pers di Jakarta, pada Minggu (4/4/21).


Baca Juga : Pemuda Muhammadiyah Jadi Penggerak Wirausahawan

Eddy memastikan bahwa Presiden Jokowi tidak pernah menerbitkan Keppres tersebut, dan meyakinkan pada masyarakat bahwa hal tersebut adalah bohong atau hoax.


Gambar Keppres dan informasi media sosial yang sempat beredar dan dinyatakan hoax

Baca Juga : Tentara Bangun Akses Jalan Desa Mijen Bangkitkan Perekonomian

"Sampai saat ini, saya pastikan pemerintah tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai penetapan darurat keuangan negara,” terangnya. Adapun informasi yang beredar di media sosial mengenai terbitnya Keppres tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara adalah tidak benar alias hoax.


“Beredarnya berita terkait dengan diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, yang menyatakan jika Dana SBI (080264)-24 SD sebagai dana bantuan yang dipergunakan untuk pembangunan dan menyejahterakan rakyat serta menetapkan kedaruratan keuangan negara Indonesia, bersamaan dengan ini kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar,” ujar Eddy


Berita atau informasi tersebut, seolah menggiring opini publik bahwa pemerintah sudah bangkrut dan gagal dalam mengelola keuangan negara.

(AF)

Baca Juga : Video Tabrakan Maut Jalur Pantura

Post a Comment

0 Comments