![]() |
Foto screenshot surat permohonan THR / parsel lebaran |
Jombang, Jatim | bmnzone.com - Beredar foto/ screnshoot surat dengan kop surat Pemerintah Kelurahan Jombatan, Kabupaten Jombang mejadi viral di media sosial. Dalam foto surat tersebut isinya meminta tunjangan hari raya (THR) atau parsel kepada sejumlah pengusaha di daerah itu.
Baca Juga : Bupati Kudus Dorong Program Penurunan Stunting
Foto surat yang diunggah akun Instagram @ndorobeii, tampak dalam surat yang dikeluarkan pada 28 April 2021, berisi tentang permohonan permintaan bantuan THR atau parsel untuk Lebaran Idul Fitri.
Permintaan itu ditujukan kepada pemilik usaha, toko, dan rumah makan di wilayah Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, secara sukarela. Bantuan THR atau parsel akan diberikan kepada 16 pegawai kelurahan.
Di surat itu tampak stempel basah kelurahan serta tanda tangan lurah Jombatan.
Dikutip dari kompas.com tentang penjelasan terkait surat tersebut, Lurah Jombatan Kislan saat dikonfirmasi belum bisa memberikan penjelasan.
"Besok kami sampaikan klarifikasi selengkapnya," kata Kislan. Kamis (29/4/2021).
![]() |
Camat Jombang, Muhdhor |
Baca Juga : PPDI Kabupaten Banyumas Geruduk Mapolresta Banyumas
Sementara itu, Camat Jombang Muhdlor mengatakan, surat tersebut sudah ditarik dari peredaran. Pihaknya juga menegaskan melarang seluruh Lurah dan Kepala desa meminta bantuan sumbangan THR atau parsel menjelang lebaran. Dan meminta agar surat permohonan sumbangan THR atau parsel agar segera ditarik kembali.
"Sudah kami minta untuk ditarik. Sekarang sudah ada yang ditarik dan ada yang sedang ditarik," katanya.
Muhdlor mengatakan, setelah kejadian itu, pihaknya langsung menerbitkan dan mengedarkan surat yang melarang lurah dan kepala desa meminta THR atau parsel kepada pengusaha.
"Sebenarnya surat edaran sudah kami siapkan sejak beberapa hari kemarin. Tapi, belum sempat beredar, ternyata sudah ada kejadian seperti di Kelurahan Jombatan," ujar Muhdlor.
(Editor : AF)
Baca Juga : Bupati Kudus Hibahkan Dana 1 M untuk Pembangunan NU Center Terbesar Di Indonesia
0 Comments