![]() |
Foto Walikota Bekasi Rahmat Effendi |
Bekasi, Jabar | bmnzone.com - Wali kota Bekasi diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sebagai saksi dalam kasus sengketa tanah. Pemeriksaan ini berlangsung pada Senin sore 8 Maret 2021 dan berada di gedung Direktorat Reserse Kiriminal Umum Polda Metro Jaya. (09/03/21)
Wali kota Bekasi Rahmat Effendi mendatangi polda metro jaya, untuk memenuhi panggilan polisi sebagai kasus sengketa tanah.
Saat dihubungi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Sampai saat ini kapasitas Rahmat Effendi,masih menjadi saksi atas kasus sengeta tanah.
"Kemarin sore Wali kota Bekasi sudah diperiksa dan kapasitasnya masih sebagai saksi, cukup ya", tambahnya.
Tubagus juga menerangkan, Rahmat Effendi terduga dalam kasus sengketa tanah, namun tak menjelaskan secara detail mengenai kasus ini.
"Masalah tanah, masalah tanah ini sudah diperiksa sebagai saksi. Itu saja dulu", ucapnya.
Sebelumnya, wali kota bekasi ini telah dilayangkan panggilan sebagai saksi, oleh penyidik untuk datang dan menemui penyidik pada hari Jum'at 5 maret 2021.
Namun wali kota ini berhalangan hadir, dikarenakan ada kegiatan diluar kota.
Rep. Eva
0 Comments