![]() |
Gambar ilustrasi Covid-19 |
Kudus, bmnzone.com - Pemerintah kembali meng-upgrade informasi mengenai penanganan covid-19 di Kudus. Hari ini terdapat penambahan sebanyak 14 kasus positif covid-19 berasal dari dalam wilayah.(4/3/21).
Data perkembangan covid-19 yang didapat pada hari ini dari Gugus Covid-19 Kudus. Berdasarkan atas data tersebut sampai saat ini ternotifikasi kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 5509 kasus dari dalam wilayah. Dari 5509 kasus dalam wilayah tersebut 36 kasus dirawat, 124 kasus isolasi, sembuh 4843 kasus dan meninggal 506 kasus. Termasuk dari tambahan 14 positif covid-19 tadi.
Adapun 14 (empat belas) positif Covid-19 Confirm baru dari dalam wilayah, sebagai berikut (L = laki-laki dan P = perempuan) :
1. 7 (tujuh) kasus yang berasal dari Kecamatan Bae yang terdiri dari Desa Bacin (P). Desa Dersalam (3P), Desa Panjang (2L,P), Desa Pedawang (P).
2. 1 (satu) kasus yang berasal dari Kecamatan Dawe yang terdiri dari Desa Cranggang (P)
3. 2 (dua) kasus yang berasal dari Kecamatan Gebog yang terdiri dari Desa Getassrabi (P), Desa Karangmalang (L)
4. 1 (satu) kasus yang berasal dari kecamatan Jati yang terdiri dari desa Jati Wetan (L)
5. 1 (satu) kasus yang berasal dari kecamatan Jekulo yang terdiri dari desa Gondoharum (L)
6. 1 (satu) kasus yang berasal dari kecamatan Kaliwungu yang terdiri dari desa Karangampel (L)
7. 1 (satu) kasus yang berasal dari kecamatan Undaan yang terdiri dari desa Undaan Lor (L)
Terdapat 2 (dua) kasus positif confirm covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia.
Adapun 2 (dua) kasus positif confirm covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia, yaitu
Laki-laki berusia 65 tahun yang berdomisili di Desa Karangmalang kecamatan Gebog, dirawat di RS Mardi Rahayu sejak tanggal 2 maret 2021. Laki-laki berusia 68 tahun yang berdomisili di Desa Langgardalem kecamatan Kota, dirawat di RSUD dr. LeokmonoHadi sejak tanggal 16 Februari 2021.
Untuk kasus pasien yang sembuh, sebanyak 15 (lima belas) kasus positif confirm covid-19 yang dinyatakan sembuh, adapun datanya sebagai berikut (L = laki-laki dan P = perempuan) :
1. 2 (dua) kasus yang berasal dari Kecamatan Bae yang terdiri dari Desa Bacin (P), Desa Panjang (L)
2. 2 (dua) kasus yang berasal dari kecamatan Dawe yang terdiri dari Desa Colo (L), Desa Lau (P)
3. 2 (dua) kasus yang berasal dari kecamatan Gebog yang berasal dari desa (P), Karangmalang (L).
4. 3 (tiga) kasus yang berasal dari kecamatan Jati yang terdiri dari Jepangpakis (P), Desa Loram Kulon (P) dan Desa Loram Wetan (P).
5. 2 (dua) kasus yang berasal dari kecamatan Jekulo yang terdiri dari Desa Jekulo (P), desa Klaling (L).
6. 3 (tiga) kasus yang berasal dari kecamatan Kota yang terdiri dari desa Purwosari (L), desa Rendeng (L) dan desa Singocandi (L).
7. 1 (satu) kasus yang berasal dari kecamatan Undaan yang terdiri dari desa Sambung (L).
Oleh karena itu, kita sebagai warga yang hendaknya tetap selalu mematuhi protokol kesehatan, untuk menjaga diri kita dan orang-orang disekitar kita dari bahaya covid-19.
Selalu ingat dengan 5 M
1. Memakai masker
2. Mencuci tangan dengan sabun dan gunakan air mengalir
3. Menjaga jarak
4. Menjauhi kerumunan
5. Membatasi mobiliitas dan interaksi
Rep. Eva
Editor : AF
Sumber : Gugus depan covid-19 Kudus
0 Comments