Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Update Covid-19 Kabupaten Kudus


Kabupaten Kudus,Pemkab Kudus,Kudus,Kudus explore,seputar kudus,berita Kudus,Kudus terkini,Covid-19,Covid,Pandemi covid,Corona,satgas covid,
Gambar ilustrasi virus Corona


Pemerintah Kudus kembali meng-upgrade informasi mengenai penanganan covid-19 di Kudus per 16 Maret 2021 pukul 21.00 WIB terdapat  penambahan kasus sebanyak 12 kasus positif covid-19 berasal dari dalam wilayah.

Berdasarkan data dari Gugus depan Covid-19 Kudus, sampai saat ini ternotifikasi kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 5654 kasus dari dalam wilayah. Dari 5654 kasus dalam wilayah tersebut 28 kasus dirawat, 105 kasus isolasi, sembuh 5009 kasus dan meninggal 512 kasus.

Penambahan Kasus Dalam Wilayah per 16 Maret 2021 pukul 21.00 WIB :

12 (dua belas) positif Covid-19 Confirm baru dari dalam wilayah, sebagai berikut (L = laki-laki dan P = perempuan)  :


1. 1 (satu) kasus yang berasal dari Kecamatan Gebog di desa Gondosari (P).

2. 2 (dua) kasus yang berasal dari Kecamatan Jati yang terdiri dari desa Loram Wetan (P) dan desa Tanjung Karang (L).

3. 2 (dua) kasus yang berasal dari Kecamatan Jekulo yang terdiri dari desa Bulungkulon (P) dan desa Hadipolo (P).

4. 4 (empat) kasus yang berasal dari kecamatan Kaliwungu yang terdiri dari desa Bakalan Krapyak (P) dan Kedungdowo (2L & P)

5. 2 (dua) kasus yang berasal dari kecamatan Kota yang terdiri dari desa Kajeksan (L) dan desa Panjunan (L)

6. 1 (satu) kasus yang berasal dari kecamatan Undaan di desa Lambangan (P)


Untuk kasus pasien yang sembuh, sebanyak 17 (tujuh belas) kasus positif confirm covid-19 yang dinyatakan sembuh, adapun datanya sebagai berikut (L = laki-laki dan P = perempuan)  :

1. 4 (Empat) kasus yang berasal dari Kecamatan Bae yang terdiri dari desa Dersalam (L&P), desa Ngembalrejo (L) dan desa Pedawang (L)

2. 1 (satu) kasus yang berasal dari kecamatan Dawe di desa Margorejo (P)

3. 2 (dua) kasus yang berasal dari kecamatan Gebog yang berasal dari desa Gondosari (P) dan Karangmalang (P).

4. 1 (satu) kasus yang berasal dari kecamatan Jati di desa Getas Pejaten (P)

5. 5 (lima) kasus yang berasal dari kecamatan Jekulo yang terdiri dari desa Bulungcangkring (3L), desa Jekulo (P) dan desa Hadipolo (P)

6. 1 (satu) kasus yang berasal dari kecamatan Kaliwungu dari desa Bakalan Krapyak (L)

7. 2 (dua) kasus yang berasal dari kecamatan Kota yang terdiri dari desa Barongan (L) dan desa Sunggingan (P)

8. 1 (satu) kasus yang berasal dari kecamatan Undaan dari desa Karangrowo (P)


Kasus meninggal tidak ada (0)


Oleh karena itu, kita sebagai warga hendaknya tetap selalu mematuhi protokol kesehatan, untuk menjaga diri kita dan orang-orang disekitar kita dari bahaya covid-19.

Selalu ingat dengan 5 M

1. Memakai masker

2. Mencuci tangan dengan sabun dan gunakan air mengalir

3. Menjaga jarak

4. Menjauhi kerumunan

5. Membatasi mobiliitas dan interaksi


Sumber : Gugus depan covid-19 Kudus

(AZ)

Post a Comment

0 Comments