![]() |
Para Ketua PPDI Provinsi Lampung bersama Asisten 1 Pemprov Lampung |
Tanggamus, Lampung | bmnzone.com - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, bersama para Ketua PPDI se-Provinsi Lampung mendatangi kantor Gubernur Lampung, pada Senin (15/3/21).
Hal tersebut berkaitan dengan adanya pemecatan sepihak para perangkat desa oleh beberapa oknum Kepala Desa (Kepala Pekon) terpilih, yang marak terjadi di wilayah Provinsi Lampung.
"Sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kami terhadap rekan sesama perangkat desa, kami sengaja mendatangi kantor Gubernur untuk meminta perlindungan terhadap hak para perangkat desa," kata Zidhanudin Ketua PPDI Kabupaten Tanggamus Lampung.
Ia mengeluhkan kondisi yang terjadi pasca dilantiknya para Kepala Pekon (Kepala Desa) baru yang dengan sepihak memberhentikan tanpa ada alasan jelas kepada para perangkat desa di Kabupaten Tanggamus Lampung," ungkap Zidhanudin.
Ketua PPDI Kabupaten Tanggamus tersebut tidak sendirian mendatangi kantor Gubernur Lampung, bersama Ketua PPDI se-Provinsi Lampung niat bertemu dengan gubernur untuk menyampaikan keluh kesahnya tidak dapat secara langsung dihadapan Gubernur, pasalnya saat itu Gubernur Lampung sedang melaksanakan agenda kerja dan tidak berada di tempat. Akhirnya perwakilan PPDI diterima oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Provinsi Hamartoni Ahadis.
![]() |
Ketua PPDI Kabupaten Tanggamus Zidhanudin (kanan) menyerahkan surat aduan kepada Asisten 1 Pemprov Lampung |
Mendapat keluhan tersebut Hamartoni Ahadis akan melaporkan kepada Gubernur Lampung selaku atasannya, dan akan memanggil seluruh Bupati se-Provinsi Lampung untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Secepatnya kami akan mengadakan rapat koordinasi dengan para Bupati se-Provinsi Lampung, dan berjanji secepatnya akan kami selesaikan masalah ini, khususnya di wilayah Kabupaten Tanggamus" kata Hamartoni Ahadis pada para ketua PPDI.
"Kita semua berharap, semoga permasalahan pemberhentian sepihak oleh oknum Kakon akan segera ada solusinya, dan kami sampaikan kepada rekan-rekan Perangkat Pekon Tanggamus tidak gusar. Tetap laksanakan tugas masing-masing dan mari tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, jangan terpengaruh dengan suasana saat ini," harap Hamartoni.
Sementara itu Ansari salah satu anggota PPDI Kabupaten Tanggamus menanggapi pertemuan PPDI dengan Gubernur yang diwakilkan Asisten 1 Bidang Pemerintahan berharap banyak adanya solusi terbaik dengan kepastian perlindungan hukum bagi aparat desa, agar dikemudian hari tidak ada kesewenang-wenangan dari oknum Kepala Pekon.
"Kami atas nama Perangkat Desa berharap ada perlindungan dan kepastian hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena perjuangan kami berjuang di masyarakat jangan dipandang sebelah mata, sehingga dengan seenaknya tanpa prosedur melaksanakan pemecatan sepihak, semoga perjuangan PPDI Kabupaten Tanggamus khususnya, dan umumnya Provinsi Lampung dapat segera terwujud," harap Ansari.
(Rep. ANS)
0 Comments