Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Pemkab Rembang Cabut Pembatasan Operasional Pasar

 

Foto : Pasar Rembang mendapat semprotan disinfektan dari petugas.

Rembang, Jateng | bmnzone.com – Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, berencana akan mencabut kebijakan pembatasan waktu operasional pasar setelah musyawarah dengan para perwakilan pedagang pasar di ruang rapat Sekda Rembang, pada Jumat (19/3).


Sebelumnya para pedagang mengeluhkan pembatasan waktu penjualan, diantaranya kegiatan operasional pasar maksimal jam 1 siang dan tiap hari Jum'at pasar ditutup total untuk dilakukan penyemprotan disinfektan, sehingga para pedagang mengalami penurunan omzet yang tidak sedikit.


Perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Rembang pun menemui jajaran Pemkab Rembang untuk membicarakan perihal keluhan para pedagang untuk mencarikan solusi, dan berakhir dengan kesepakatan, bahwa Pemkab Rembang mencabut kebijakan pembatasan jam operasional pasar dan memperbolehkan kembali berjualan pada tiap hari Jum'at.


Ahmad Rifa'i selaku ketua paguyuban mengatakan bahwa ada dua kesepakatan yang disetujui pihak Pemkab Rembang. Pertama, mencabut pembatasan jam operasional sehingga waktu berjualan para pedagang kembali seperti semula. Kedua, memperbolehkan berjualan kembali tiap hari Jum'at.


"Artinya pedagang diperbolehkan berjualan kembali dan tidak dibatasi jam satu siang. Pasar juga akan buka lagi tiap hari Jum'at", Katanya.


Ia mempersilahkan apabila ada pedagang yang merasa nyaman dengan tutup di hari Jumat. "Masyarakat biar tahu dan tidak ragu bahwa Jumat pekan depan (26/3/21) semua pasar di Kabupaten Rembang akan dibuka kembali, dan semoga dengan kebijakan ini perputaran ekonomi akan semakin lebih baik," ujar Rifa'i.


Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UMKM Kabupaten Rembang membenarkan perihal pencabutan waktu operasional pasar dan pembukaan kembali pasar tiap hari Jum'at, namun pihaknya menghimbau agar para pedagang dan pembeli tetap mematuhi protokol kesehatan dan akan tetap melihat perkembangan kebijakan pemberlakuan PPKM Mikro akan diperpanjang atau tidak," kata Setyo Budi.

(Tukha)

Post a Comment

0 Comments