![]() |
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy |
Jakarta, Nasional | bmnzone.com - Pemerintah akhirnya melarang mudik lebaran tahun ini. Berdasarkan kalender 2021, lebaran Idul Fitri jatuh bertepatan tanggal 13-14 Mei. Pemerintah melarang mudik lebaran dikarenakan masih mempertimbangkan penularan Covid-19 yang masih terjadi. (26/3/21).
Muhadjir Effendy yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan bahwa angka penularan Covid-19 masih terjadi dengan angka kematian tinggi terutama pasca libur panjang.
Kebijakan ini juga diambil berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 23 Maret 2021 lalu, yang menetapkan mudik lebaran 2021 ditiadakan berlaku untuk seluruh ASN / TNI-POLRI, Karyawan Swasta, Pekerja mandiri dan seluruh masyarakat pada umumnya.
"Larangan mudik akan dimulai pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021, sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pergerakan atau kegiatan keluar daerah, sepanjang kecuali betul - betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir.
Mekanisme pergerakan orang dan barang, lanjutnya, akan diatur Kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegiatan keagamaan di Bulan Ramadhan akan diatur Kemenag dan berkonsultasi dengan organisasi keagamaan," terang Muhadjir.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengingatkan bahwa jajaran Kepala Daerah tentang masih tingginya persoalan Covid-19. Meskipun di Indonesia mengalami trend penurunan, Jokowi berharap semua pihak tetap waspada ancaman pandemi ini, jangan sampai lengah karena potensi penularannya masih tetap ada.
"Perlu saya ingatkan, tugas kita dalam penanganan Covid-19 belum selesai, resiko penularan masih ada, tetap hati - hati dan waspada resiko penularan Covid-19," kata Jokowi saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, pada hari ini, Jumat (26/3).
(AF)
0 Comments