![]() |
Suasana musyawarah desa (Musdes) dalam peluncuran KDP dan KDS |
Brebes, bmnzone.com - Di tengah pandemi seperti ini, Pemerintah Desa Benda Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes membuat program Kartu Desa Pintar (KDP) dan Kartu Desa Sehat (KDS) diharapkan bisa membantu masyarakat yang kurang mampu selama menghadapi pandemi ini. (6/3/21)
Pada acara Musyawarah Desa (Musdes) di Aula kantor desa setemlat, Kepala Desa Benda, Baitsul Amri menjelaskan, program ini di peruntukkan dan di prioritaskan bagi anak yatim dan warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
"Untuk mengcover kebutuhan warga Desa Benda yang sakit, tidak punya jaminan kesehatan, dan anak yatim untuk biaya pendidikan", terangnya.
"Baitsul juga mengatakan bahwa sumber dana kedua program ini berasal dari donatur warga dan Dana Desa (DD). Jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah yang nantinya akan dimasukkan ke Badan Amil Desa setiap bulannya.
"Keadaan shodaqoh dan infaq warga serta tambahan dari DD akan dikumpulkan di Badan Amil. Adapun angka total donatur warga belum pasti tapi untuk DD bisa mencapai Rp. 76 juta", ujarnya.
Adapun cara penggunaan KDS yaitu warga cukup membawa kartu tersebut saat berobat ke klinik yang sudah bekerja sama dengan desa. Dan nantinya klinik bisa mengklaim biaya ke Pemdes Benda melalui bendahara.
"Di Pemdes, pembayaran secara langsung oleh bendahara desa setelah di verifikasi", terang Baitsul.
Baitsul pun menjelaskan kalau program KDP ini hanya sampai tingkat SMA, dan saat ini sudah ada 50 warga yang menjadi donatur tetap. Harapannya bisa menjaring lebih banyak peserta kartu.
"Sampai tingkat SMA. Mulai dari pendaftaran, biaya praktik, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dan kebutuhan sekolah lainnya seperti seragam", paparnya
"Alhamdulillah, sekarang yang menjadi donatur tetap untuk program ini sebanyak 50 warga. Dan diharapkan dari jumlah tersebut bisa menjaring lebih banyak peserta kartu", tambahnya
Kedua program ini memang sudah menjadi program penting Pemdes yang terdapat dalam Peraturan Desa terkait program tersebut.
Rep. Nugroho
Editor: Tukhah
0 Comments