![]() |
Nakes Rembang minta Pemkab Rembang Turunkan SK |
Rembang, Jateng |bmnzone.com - Para Tenaga Kesehatan (Nakes) kabupaten Rembang, meminta pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memberikan legalitas bekerja berupa surat keputusan (SK). Banyak tenaga medis yang sampai saat ini belum mempunyai SK, walaupun bekerja di fasilitas kesehatan (Faskes) dalam naungan pemerintah.(16/3/2021).
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Rembang Tabah Tohamik menjelaskan, bahwa terdapat sebanyak 80 bidan dan 90 perawat yang sudah bekerja namun belum mempunyai SK. Di dalam skema pegawai lingkup pemerintah, terdapat dua lingkup yaitu, Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Minimal ada surat keterangan, persoalan ini sudah kami sampaikan kepada bupati Rembang dan mendapat respons positif", tuturnya.
Sebagai salah satu perawat yang bergabung dalam gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI), ia juga menerangkan bahwa teman-temannya yang berkerja di beberapa puskemas yang berbeda juga mendapat gaji yang berbeda.
Honor mereka disesuaikan dengan lembaga terkait, mulai dari honor Rp.30.000,- s/d. Rp.50.000,- per hari. Honor tersebut dinilai terlalu jauh jika dibanding dengan beban kerja pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Honornya itu beda-beda ada yang 30.000 ada juga yang 50.000 perhari, kan gak sebanding sama beban kerja pas pandemi ini", tambahnya.
(Eva)
0 Comments