![]() |
Ketua DPC PAMMI Kudus (kanan) didampingi penasehat hukum (kiri) menunjukkan daftar anggota penerima bantuan |
Kudus, bmnzone.com - Polemik penyaluran anggaran bantuan pekerja seni oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang diserahkan kepada Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) menuai konflik, pasalnya pernyataan dari salah satu anggota pekerja seni Perwakilan Vokal Kudus (Voku), Irma Glow menyebutkan bahwa PAMMI Kudus telah memotong anggaran pekerja seni.
Pernyataan Irma Glow tersebut sebelumnya disampaikan kepada publik beberapa waktu lalu lewat media online, dan menjadi buah bibir dikalangan masyarakat dan beberapa kalangan pemerhati seni.
Sontak, hal tersebut menjadikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus merasa dirugikan dan menuntut permintaan maaf dari Irma Glow, Perwakilan Vokal Kudus (Voku) atas pernyataannya yang dianggap keliru di media beberapa waktu lalu.
Penasihat Hukum PAMMI Kudus, Didik Tri Wahyudi menyampaikan, memberikan waktu paling lambat tiga hari untuk menyampaikan permohonan maaf kepada PAMMI Kudus. Jika dalam 3x24 jam tidak meminta maaf, maka kami akan melakukan ke ranah hukum dan melaporkannya ke kepolisian," jelas dia, saat ditemui di RM Saung Rakyat Indah, Kabupaten Kudus, Senin (1/2/2021).
Menurut Didik, pernyataan Irma Glow yang menyebutkan PAMMI Kudus telah memotong anggaran pekerja seni itu harus dipertanggungjawabkan. Apalagi kata dia, pernyataan yang dilontarkan tersebut telah menyebar ke media sosial
"Pernyataan itu harus dipertanggungjawabkan, karena sudah ditulis ke media sosial yang mengandung penghinaan dan fitnah," ujarnya.
Didik juga menegaskan seluruh penggunaan dana bantuan bagi pekerja seni tersebut terdapat laporan pertanggungjawabannya (LPJ).
"Semua dana yang diserahkan ke PAMMI itu ada laporannya jelas," ucapnya.
Sehingga pernyataan yang menganggap PAMMI Kudus telah 'menyunat' anggaran menjadi bola liar yang merugikannya.
"Pernyataan Irma Glow saat ini menjadi bola liar yang merugikan," jelas dia.
Ketua PAMMI Kudus, Sony Sumarsono menjelaskan, pembagian bantuan Bank Jateng dari donasi masyarakat untuk pekerja seni sebesar 12 juta sesuai arahan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus.
Sony menceritakan, awalnya anggaran itu akan dimasukkan seluruhnya untuk kas PAMMI Kudus. Namun, karena banyak pekerja seni yang terdampak selama pandemi. Pihaknya mendiskusikannya kepada pengurus dan memutuskan masing-masing komunitas memperoleh uang Rp 500 ribu.
"Saya tidak tega jika semuanya masuk kas. Makanya sebagian saya bagikan untuk komunitas," jelas dia.
Pihaknya juga sudah menyalurkan bantuan tersebut untuk 10 komunitas seni di bawah naungannya. Namun, diakuinya masih ada dua komunitas sound dan syuting yang belum menerima bantuan tersebut.
"Karena selama ini kalau ada komunitas itu tidak pernah laporan ke PAMMI. Kalau memang ada strukturnya bagaimana nanti kami diberi laporannya," ujar dia.
Kendati demikian, kata dia, sampai saat ini dua komunitas tersebut masih belum datang ke PAMMI Kudus.
"Kami sudah siapkan anggarannya, tapi sampai sekarang belum datang," jelas dia.
Dia kecewa, hanya anggaran yang jumlahnya tidak besar itu justru menjadi masalah yang besar.
"Uang nggak seberapa tapi jadi masalah begini. Nggak dibagikan salah, dibagikan tetap juga disalahkan," jelas dia.
(Rep : Adit)
0 Comments