![]() |
Suasana diskusi saat Plt. Bupati Kudus DR. HM. Hartopo, ST., MT., Saat menerima kunjungan reses Anggota Komisi VIII DPR RI bersama Plh. Bupati Demak dan Bupati Pati di Pendopo Kabupaten Kudus |
Kudus, bmnzone.com - Bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengundang keprihatinan banyak pihak, salah satunya dari Komisi VIII DPR RI dalam acara Reses yang diadakan di Pendopo Kabupaten Kudus, pada Selasa (16/2/21).
Acara reses tersebut dimanfaatkan oleh Plt. Bupati Kudus bersama Komisi VIII DPR RI untuk berdiskusi mencari solusi mengatasi banjir yang tak kunjung surut hampir sebulan lamanya yang menggenangi beberapa wilayah Kabupaten Kudus.
Dalam diskusi tersebut ada 3 (tiga point) yang ditekankan oleh Plt. Bupati Kudus, yakni pertama ; normalisasi sungai, kedua ; reboisasi, ketiga ; pembuatan embung - embung penyimpanan air.
Poin pertama menormalisasi sungai untuk tujuan melancarkan aliran sungai. Hal ini perlu koordinasi dengan berbagai pihak agar normalisasi sungai terwujud.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus Hartopo bersama Plh Bupati Demak Djoko Sutanto dan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin didepan Anggota Komisi VIII saat menerima reses di Pendopo Kabupaten Kudus.
Menanggapi hal ini Komisi VIII DPR RI siap membantu Pemerintah Kabupaten Kudus menormalisasi sungai untuk atasi banjir.
Pihaknya menyampaikan luapan Sungai Wulan menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah Kabupaten Kudus. Hartopo mengaku tidak tinggal diam, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BBWS Pemali Juana terkait mengantisipasi banjir dengan normalisasi sungai. Ia menyebut normalisasi sungai dapat terealisasi apabila sungai memiliki lebar minimal 60 meter. Untuk merealisasikan hal tersebut saat ini, Plt. Bupati Kudus sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak dikarenakan banyaknya tanah di bibir sungai yang menjadi hak milik warga.
"Normalisasi sungai terganjal tanah di bantaran sungai yang telah menjadi hak milik. Perlu koordinasi dengan provinsi dan pusat untuk mengurai masalah tersebut," ungkapnya kepada rombongan Komisi VIII DPR RI.
Hartopo mengaku menemui kesulitan untuk normalisasi Sungai Gelis di wilayah Dukuh Goleng Desa Pasuruhan Lor Kecamatan Jati, pasalnya pelepasan tanah bantaran sungai yang menjadi hak milik warga belum menemukan titik temu. Hartopo berencana akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kudus untuk mendiskusikan solusi terbaik.
"Tanah di bantaran sungai Dukuh Goleng Desa Pasuruhan Lor juga hak milik warga. Kami masih mencari solusi yang baik untuk semua pihak," ucapnya.
Selain normalisasi sungai, poin selanjutnya dalam upaya mengatasi banjir, yakni reboisasi, serta pembangunan embung kecil yang berfungsi sebagai tempat menampung air. Pihaknya merencanakan akan membangun embung di Kecamatan Mejobo. Hartopo menyebut rencana tersebut untuk resapan air saat musim penghujan dan menjadi irigasi saat musim kemarau.
"Kami berencana membangun embung kecil sekitar 4 hektaran untuk tadah banjir saat musim hujan. Kalau musim kemarau bisa dijadikan irigasi," ujarnya.
Selain diskusi, Komisi VIII DPR RI juga menyerahkan secara simbolis bantuan tanggap bencana dari Kementerian Sosial RI untuk tiga kabupaten. Kabupaten Kudus sendiri menerima bantuan sebesar Rp 126.282.300
![]() |
Plt. Bupati Kudus menerima bantuan Kemensos RI secara simbolis |
Menanggapi rencana Plt. Bupati Kudus tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Abdul Wachid mendukung penuh rencana langkah pembangunan embung. Pihaknya menyebut pembuatan embung menjadi solusi yang baik. Pasalnya, banjir yang terjadi di wilayah Kudus dan Pati berada di lahan subur. Wachid juga akan mendiskusikan upaya mengatasi banjir di Kabupaten Kudus dan sekitarnya bersama Komisi V DPR RI.
"Hasil diskusi ini akan kami sampaikan ke Komisi V DPR RI. Kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Kudus membuat daftar yang dibutuhkan pasca banjir. Kami siap membantu," paparnya.
(Rep. Zali)
0 Comments