Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Pemkab Demak Laksanakan Vaksinasi Tahap II Pada 2.500 Guru

 

Salah satu tenaga pendidik di Kabupaten Demak mendapatkan vaksinasi Sinovac untuk meningkatkan imunitas

Demak, bmnzone.com - Vaksinasi Tahap II berlangsung di Kabupaten Demak. Kali ini vaksinasi diperuntukkan untuk tenaga pendidik dan pekerja sosial yang berjumlah kurang lebih 2.500 orang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Demak dan RSUD Sunan Kalijaga, pada Kamis (25/2/21).


Sebelumnya, vaksinasi tahap 1 menyasar petugas kesehatan. Kali ini, Tenaga pendidik mendapatkan prioritas vaksinasi, pasalnya diharapkan pada semester kedua ini pola pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan di Kabupaten Demak. Sedangkan pekerja Sosial merupakan kelompok yang rentan terhadap penularan Covid-19, dikarenakan intensitas pekerjaan yang sering bertatap muka dengan berganti-ganti orang.


Sekda Demak Singgih Setyono menyampaikan, pada hari sebelum vaksinasi tahap II dilaksanakan menuturkan bahwa vaksinasi tahap II Pemkab Demak telah melakukan persiapan sasaran penerima vaksin yaitu petugas pelayanan publik, para pedagang, tokoh (masyarakat dan agama), guru dan instansi vertikal.


“Untuk guru kita akan beri prioritas yang sering keluar masuk dan sering keluar daerah, yang sering berhubungan dengan pihak-pihak luar. Itu yang tahu hanya pimpinan di masing-masing instansi. Juga di Instansi-Instansi vertikal kita akan lakukan terutama para pejabatnya”, kata Singgih Setyono di Ruang Percepatan Covid-19 Ruang Command Center, pada hari Senin (22/2/21).


Untuk persiapan yang kedua, Pemkab Demak akan lakukan penyempitan faskes. Penyempitan fakses yang dimaksud yakni mengurangi fasilitas kesehatan yang akan digunakan untuk lokasi vaksinasi.


Vaksin Covid-19 tahap 2 yang diterima multidose, satu botol untuk 10 orang. Untuk itu penyempitan faskes harus dilakukan, karena semakin banyak tempat maka rantai dinginnya (cara menyimpan vaksin agar kualitasnya terjaga) akan terputus dan efektivitasnya akan berkurang. Kemudian Vasinasi tahap II waktunya akan kita lakukan di minggu ini, nanti siang kita akan mengambil vaksinnya, kemungkinan jatahnya hanya 5000 orang dan nanti siang kita juga akan memanggil kepala puskesmas untuk persiapan ini”, ungkap Singgih pada 3 hari sebelum vaksinasi hari ini dilakukan.


Peserta vaksin menunjukkan sertifikat vaksinasi


Sedangkan efek samping dari vaksinasi, disampaikan oleh Singgih, vaksin sangat aman karena tidak ada keluhan setelah melakukan vaksin, baik vaksin pertama dan vaksin yang kedua. Dan sampai saat ini tidak ada keluhan pasca imunisasi atau efek samping imuniasi. 


“Gak ada yang dilaporkan di Kabupaten Demak terkait keluhan sehabis vaksin. Namun Jika ada masyarakat yang menolak dan belum faham nanti kita akan fahamkan bersama-sama dengan toko-tokoh masyarakat. Jika ternyata mereka menolak yo yang mau dulu, yang gak mau ya semoga disadarkan Allah agar mau”, harap Singgih.


Lebih lanjut ia menjelaskan syarat penerima vaksinasi Covid-19 diantaranya :

1. Jika pernah terpapar Covid-19 dan sudah sembuh lebih dari 3 bulan, bisa diberikan vaksinasi.

2. Berusia diatas 18 tahun. Kelompok lanjut usia, sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin Covid-19. 

3. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. 

4. Tekanan darah harus dibawah 180/110 mmHg.

5. Ibu menyusui bisa mendapatkan vaksin.

(Zali)

Post a Comment

0 Comments