![]() |
DPP Pergerakan Penganut Khittah Nahdliyyah (PPKN) berkoordinasi terkait wacana pemerintah melegalkan miras |
SURABAYA, bmnzone.com - Jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), baru saja menggelar rapat koordinasi, sekaligus menyikapi sepinya suara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait kebijakan pemerintah yang menabrak tatanan sosial, seperti Perpres (investasi) Miras, (28/2/21)
“PBNU tidak boleh diam. Ini persoalan serius, cetho welo-welo mengancam masa depan bangsa. Tidak perlu bahtsul masail (BM), apalagi sudah ada keputusan BM PCNU Tuban yang beredar di medsos, bahwa, Miras itu sangat berbahaya,” demikian Ketua Umum DPP PKNU, H Nur Hadi ST, Minggu (28/2/21) sambil mengutip QS Al-Maidah ayat 90.
Menurut Cak Nur, panggilan akrabnya, umat sekarang membutuhkan kepekaan ulama dalam segala bidang. Ini lantaran banyak ulama yang merasa ewuh pakewuh, karena masuk dalam struktur kekuasaan.
Terbitnya Pepres (investasi) Miras, ini harus disikapi secara serius. Termasuk oleh PBNU “Jangan sampai umat bertanya-tanya, mengapa Ormas besar sekelas PBNU, diam? Kita sekarang semakin prihatin, mau dibawa ke mana bangsa ini,” ujarnya.
Cak Nur (kanan) dan foto di tempat terpisah, Ketua Harian PPKN, Tjetjep Muhammad Yasin juga menyoal Perpres Miras dikaitkan dengan kearifan lokal. Ini sebagaimana disampaikan Ketua DPP PKB Faisol Riza, kepada wartawan Sabtu (27/2/21).
Menurut Faisol Riza: “Perpres terkait investasi minuman keras (miras) di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua. PKB menilai aturan itu sudah sesuai dengan kearifan lokal,”
Gus Yasin, panggilan akrab Tjetjep Muhammad Yasin, menilai pernyataan politisi PKB ini berbahaya. Menandakan dia tidak paham, apa itu kearifan lokal. “Barang yang sudah diharamkan oleh semua agama, dampaknya sangat buruk terhadap pemakainya, masih disebut kearifan lokal. Ini pikiran keblinger,” terangnya.
Selain itu, tambahnya, mestinya, kita juga paham dan malu, karena tokoh-tokoh Papua sendiri justru menolak Perpres Miras tersebut. Bahkan Gubernur Papua, Lukas Enembe pernah mengamuk dan mengancam akan membakar toko yang menjual minuman keras (miras). “Ini karena Miras bahaya, disebut sebagai Sang Pembunuh di Papua. Begini kok disebut kearifan lokal?,” jelas Gus Yasin.
Mestinya, masih kata Gus Yasin, pemerintah berkaca. Bahwa tahun 2017 silam, Gubernur Papua (Lukas Enembe) ini sudah mengeluarkan pernyataan keras. Menurut dia, sebanyak 22 persen kematian di Tanah Papua disebabkan konsumsi miras. Hal itu membuat miras jadi salah satu penyebab terkikisnya populasi penduduk asli Papua selain penyakit-penyakit di daerah tersebut.
Laporan Polda Papua mengiyakan asumsi tersebut. Data yang dilansir Polda setempat pada 2019 menyimpulkan bahwa 1.485 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 277 warga meninggal sebagian besar terjadi didahului konsumsi miras.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPA) Papua juga melansir bahwa minuman keras menjadi pemicu utama kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di berbagai daerah di Papua. “Ini jelas bukan kearifan lokal, BPPA tentu menolak disebut sebagai kearifan lokal,” pungkasnya.
(AY)
0 Comments