Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Kepala Pasar Kliwon Kudus Pastikan Pedagang Ikuti Anjuran Gubernur

Kepala Pasar Kliwon Kudus, H. Sugito


Kudus, bmnzone.com - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membuat kebijakan yang dituangkan dalam SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 yang isinya Isinya mengatur tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.


Dalam SE tersebut, seluruh masyarakat Jawa Tengah diimbau untuk tetap tinggal di rumah, dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah pada 6 dan 7 Februari 2021.


Ganjar mengatakan kebijakan ini merupakan respons terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut pelaksanaan PPKM gagal. Hal ini disampaikan saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19, pada Senin lalu (1/2).


Salah satu butir yang tertuang dalam SE Gubernur tersebut adalah penutupan pasar, toko perbelanjaan, dan tempat wisata selama 2 hari, yakni tanggal 6 dan 7 Februari 2021.


Sugito, Kepala Pasar Kliwon Kudus menyatakan bahwa sesuai SE Gubernur Jateng dan Instruksi Plt. Bupati Kudus, pihaknya akan menutup aktivitas pasar selama 2 hari tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19, (6/2).


"Pendapat saya tentang penutupan pasar ini sangat membantu mengurangi penyebaran covid 19 karena pasar tempat umum, walaupun ikhtiar kami dalam menjalankan aktivitas pasar tetap menjaga protokol kesehatan, namun ini adalah langkah untuk lebih waspada dan berhati-hati" ujar Sugito saat ditemui bmnzone.com di kediamannya,(6/2).


Menanggapi penolakan dari Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) Kudus yang menolak adanya kebijakan tersebut, Sugito memaklumi dan menganggap hal tersebut adalah suatu yang wajar.


"Kalau masalah penolakan dari HPPK ini saya rasa wajar karena pedagang pasar kliwon tidak bisa transaksi jual beli dimana tempat mereka berdagang karena pasar ditutup," jawabnya.


Ia juga memastikan bahwa SE Gubernur dan Instruksi Plt. Bupati Kudus akan ditaati para pedagang dan menjamin tidak ada pedagang yang akan nekat berjualan karena sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi.


"Saya kira tidak ada pedagang yang akan

nekat berjualan seperti itu, karena sudah dua hari sebelum pasar tutup sudah kami umumkan", pungkasnya.


Sugito juga menjelaskan apabila masih ada pedagang yang nekat berjualan, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi jelas, karena tidak ada kejelasan sanksi dalam surat edaran Gubernur Jateng.

(Rep. AZM)

Post a Comment

0 Comments