![]() |
Presiden RI Joko Widodo memberikan sambutan atas pergantian Kepemimpinan Ombudsman RI periode 2016-2021 ke periode 2021-2026 |
Jakarta, bmnzone.com - Presiden Joko Widodo memberi apresiasi atas kerja keras Ombudsman RI yang telah memberikan fungsi pengawasan publik, sehingga menjadikan pelaksanaan pelayanan birokrasi lebih prima, cepat, profesional, dan berkeadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutan peresmian pergantian Ombudsman RI periode 2016 - 2021 yang telah berganti kepemimpinan periode 2021 - 2026, pada Senin, (8/2).
"Negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, yang cepat, yang profesional, dan berkeadilan. Mewujudkan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi kita, dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani", kata Jokowi.
Jokowi juga menjelaskan bahwa birokrasi tidak boleh terjebak pada hal - hal yang bersifat prosedural administratif, tapi mampu berinovasi dan berorientasi pada hasil.
"Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi, yang selama ini terjebak pada hal yang bersifat prosedural bersifat administratif, dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan inovatif, berorientasi pada hasil," terangnya.
"Ini adalah kerja bersama, memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan juga memerlukan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia, baik berupa input baik, berupa kritik, dan dukungan, agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas karena itu dalam kesempatan yang baik ini saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ombudsman republik Indonesia yang terus mengawal melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, serta badan swasta, dan perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik", kata Jokowi dalam sambutannya.
(Rep. Azam)
0 Comments