![]() |
Truk besar masuk jalan lingkungan membuat kemacetan |
KUDUS, bmnzone.com - Truk besar memaksakan diri masuk jalan desa lewat gang kecil berakibat kemacetan dan membuat jalan yang baru diaspal rusak. Kejadian ini terjadi di Desa Golantepus Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus Jawa Tengah, (17/12/20)
Akibat dari kejadian ini sempat membuat para pengguna jalan terganggu, pasalnya tidak saja membuat semrawut jalan kampung, tapi juga membuat rusak, karena tonase kendaraan yang melintas melebihi kelas jalan.
Sebelumnya terjadi adu mulut antar pengguna jalan yang diketahui bernama Anto (50 tahun) dengan sopir dan kernet truk, dikarenakan jalan kecil masuk ke gang bukan kapasitas truk besar dan mengakibatkan jalan yang baru diaspal menjadi rusak.
"Mas, ini bukan kapasitas truk besar masuk jalan ini, karena ini jalan kampung. Coba itu dilihat aspalnya langsung rusak dan membuat macet, dan juga banyak anak - anak kecil lalu lalang di gang", protes Anto pada sopir, dan seketika disambut dukungan warga sekitar dan pengguna jalan.
![]() |
Jalan aspal yang baru diperbaiki rusak akibat over tonase truk |
Mendapat protes tersebut sopir dan kernet menjelaskan bahwa dirinya hanya buruh yang ditugaskan bosnya untuk memperbaiki kendaraan besar tersebut. "Jangan marah ke kita pak, kita hanya buruh yang disuruh", jawabnya.
Dikatakan, banyak warga kampung yang mengeluh dengan adanya truk besar yang melintas di jalan rumah mereka. Rata-rata truk hendak ke tempat bengkel yang ada di akses permukiman warga, dikarenakan di dalamnya terdapat sebuah bengkel. Namun kebanyakan dari masyarakat hanya diam tak berani berkutik, pasalnya para warga tidak mau berurusan masalah.
Merespon hal tersebut seharusnya ada perhatian serius dari Pemerintah Desa dengan memberikan himbauan kepada pemilik bengkel agar menempatkan tempat usaha sesuai dengan kapasitasnya. Jangan sampai membuat tempat usaha namun disisi lain membuat keresahan apalagi kerugian dengan rusaknya fasilitas umum berupa jalan lingkungan yang anggarannya memakai Dana Desa (DD).
Menurut pengakuan warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa keberadaan bengkel truk sebenarnya meresahkan kenyamanan warga dan pernah diperingatkan oleh Aparat Pemerintah Desa, namun oleh pemilik bengkel yang bernama Wiwid (warga Desa Dukuh Klotok Desa Ngembal Kulon) tidak menggubris, pasalnya keberadaan bengkel tersebut ada diperbatasan Desa Golantepus dengan Desa Ngembal Kulon. Sedangkan akses ke lokasi Bengkel melewati jalan lingkungan Desa Golantepus sedang tempat lokasi bengkel berada di Dukuh Ngembal Klotok Desa Ngembal Kulon.
Warga juga menduga bahwa bengkel tersebut tidak memiliki izin usaha yang berarti patut diduga ada kewajiban pengusaha kepada pemerintah yang berupa pajak penghasilan tidak dipenuhi dan memerlukan tindakan tegas dari pihak aparat terkait, terutama Aparat Keamanan, Dishub dan Petugas Pajak untuk memastikan terpenuhinya hak dan kenyamanan warga masyarakat.
(Rep. Zin)
0 Comments