![]() |
Kondisi motor dibakar massa |
KUDUS, bmnzone.com – Pencurian kotak amal di Masjid Jami’ Desa Kalirejo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus berhasil diamankan Polsek Undaan Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jum’at 04/12/2020 sekitar pukul 04.30 WIB.
“Berawal dari warga yang rumahnya bersebelahan dengan Masjid tersebut menaruh curiga karena di kompleks masjid ada suara seperti uang receh berjatuhan.
“Setengah 5 tadi pagi ada saksi mendengar suara krincing jatuh di lantai. Kemudian warga ada yang bilang itu mencuri kotak amal. Warga melihat kotaknya sudah rusak. Kemudian warga mendengar suara blak-blak di sebelah masjid,” kata AKBP Aditya.
Lanjut Kapolres, warga kemudian mencari seorang pria yang diduga sembunyi di sekitar masjid. Warga juga menghubungi Polsek Undaan.
Singkat cerita personil Polsek Undaan Polres Kudus dan warga melakukan penyisiran disekitar lokasi dan menemukan pria sedang bersembunyi di sebelah masjid. Pria tersebut diketahui berinisial MN (21) warga Kecamatan Undaan yang selanjutnya kami amankan.
Karena kesal dan geram, warga melampiaskan dengan membakar sepeda motor yang diduga milik pelaku. Beruntung pelaku tidak diamuk massa.
“Tapi pelaku ditanya bukan motornya, tapi ada pelaku dua lainnya. Temannya yang dua berhasil kabur. Informasi bersangkutan mereka melanacarkan aksinya bertiga. Dua kabur, satu diamankan,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti uang tunai Rp 346 ribu dan dua kotak amal yang kondisinya sudah rusak.
“Barang bukti ada uang tunai Rp 346 ribu. Kemudian dua kotak amal sudah dijebol. Pengakuan tersangka duit tunai dari minimarket, tapi masih kita selidiki,” ujarnya.
Kini satu pelaku sudah diamankan sedangkan dua pelaku lainnya kabur dan diburu polisi. Pelaku diancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(Rep. Zaky)
0 Comments