Kudus, bmnzone.com - Tidak mau kecolongan pasca warganya tertangkap kasus narkoba, Pemerintah Desa Dersalam Kecamatan Bae Kabupaten Kudus Jawa Tengah mengadakan sosialisasi anti Narkoba di Aula Balai Desa Dersalam pada Jum'at, (4/12/20).
Acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.00 - 22.00 WIB dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Karang Taruna, Ansor, IPNU dan IPPNU, serta organisasi pegiat anti Narkoba DPC GERAM Kudus.
Dalam sambutannya Kepala Desa Dersalam Sulaeman mengatakan bahwa tujuan dari adanya kegiatan ini adalah antisipasi kepada seluruh masyarakat khususnya warga Desa Dersalam agar terhindar dari bahaya narkoba.
"Kami berharap agar Desa Dersalam tidak ada kasus penyalahgunaan narkoba, karena dengan pernah adanya kasus penangkapan warga yang terkait dengan penggunaan narkoba bahkan menjadi bandar", katanya.
Ia menambahkan bahwa "Dengan adanya sosialisasi jangan sampai ada kasus seperti itu lagi, karena kita tahu narkoba tidak mengenal umur, status apapun", tambah Sulaeman.
Sementara itu perwakilan dari DPC GERAM Kudus, Murtadlo dalam sambutannya mengatakan "Sebagaimana saya dulunya adalah pelaku dan Alhamdulillah mulai tahun 2010 sudah berhenti dan taubatan nasucha, maka di forum ini saya berpesan jangan sampai berdekatan dengan narkoba, jaga lingkungan kita, karena semuanya berawal dari lingkungan," pesannya.
Idho sapaan akrab penasehat DPC GERAM Kudus juga menekankan betapa sakitnya orang yang sudah kecanduan narkoba, "Saya sudah merasakan bagaimana sakitnya kecanduan, kalau istilah orang bilang sakauw, sampai - sampai saya harus cuci darah. Disamping itu orang pemakai narkoba akan berani bertindak kriminal, melawan orang tua, dan tidak ada manfaatnya sama sekali, tidak akan menjadikan prestasi malah justru menjerumuskan kita ke lembah kegagalan", ujarnya.
Dalam acara sosialisasi ini, sebagai narasumber IPTU Rofik menjelaskan tentang terminologi dan bahaya narkoba. Kanit Binmas Polsek Bae tersebut juga menceritakan bagaimana resiko hukum bagi pengguna maupun pengedar narkoba.
"Jangan sampai terlibat narkoba, karena resiko hukumnya tinggi, bisa habis semuanya, hartanya habis, temanya habis karena akan dijauhi oleh masyarakat, saya menghimbau jangan sekali-kali mencoba narkoba, mendekat saja gak boleh apalagi mencoba, bagi yang muda akan hilang masa depannya bagi yang berkeluarga bisa hancur keluarganya, bagi yang mau menikah bisa mandul," tandasnya.
(Rep. Zaky)
0 Comments