Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Plt. Bupati Kudus Apresiasi Pembukaan Kawasan Rumah Bersubsidi Dan Real Estate

Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo saat menerima audiensi PT. Nagaraja Nusantara di Pringgitan Pendopo Kudus 

Kudus - Pembukaan kawasan perumahan bersubsidi dan real estate oleh PT. Maharaja Nusantara mendapat apresiasi dan permudahan ijin dari Plt. Bupati Kudus, namun tetap harus sesuai dengan aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).


HM Hartopo selaku Plt. Bupati Kudus didampingi oleh Kepala Dinas PKPLH dan Kepala DPMPTSP menerima audiensi dari PT. Nagaraja Nusantara di Pringgitan Pendopo Kudus pada Selasa (15/9/20). 

Perusahaan yang bergerak dalam bidang properti tersebut ingin mengajukan perijinan pengembangan kawasan perumahan bersubsidi dan kawasan real estate diwilayah Kudus timur Kecamatan Jekulo. 

Dalam pertemuan tersebut PT. Nagaraja Nusantara berharap dengan terealisasinya pengembangan kawasan permukiman di Kudus timur, nantinya akan memberikan dampak yang signifikan untuk menciptakan kawasan pemukiman yang produktif dalam bidang pengembangan UMKM untuk menjadikan Kabupaten Kudus lebih modern, religius, dan sejahtera.



Sementara itu, Hartopo menanggapi pernyataan tersebut dengan memberikan apresiasi terkait rencana tersebut, "Kami akan turut membantu fasilitasi masalah perijinan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun Dirinya juga mengingatkan tentang koordinasi yang harus terjalin baik dengan Pemkab Kudus serta OPD terkait mengenai perijinan dan status lahan sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW)," terangnya.

HM. Hartopo melanjutkan dan mengingatkan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan prosedur sesuai dengan aturan, "Apakah lahan yang diinginkan sudah dikeringkan atau masih berstatus lahan hijau," lanjutnya.

Hartopo juga mengatakan, "Jika lahan yang sudah ditentukan berdasarkan RTRW berstatus lahan hijau/untuk pertanian memang tidak bisa digunakan untuk pengembangan pemukiman,". Terangnya.
(Rep. Ozan-Fery)

Post a Comment

0 Comments