![]() |
Kegiatan Pakem Kudus dalam Dialog Antar Penganut Kepercayaan |
Kegiatan "Pakem" yang dilaksanakan tersebut mengambil tema "Pengawasan Terhadap Kepercayaan Masyarakat Dalam Membentuk Kehidupan Beragama yang Harmonis", dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Dengan dihadiri sekitar 40 peserta yang terdiri dari para penganut aliran kepercayaan di Kabupaten Kudus, antara lain, Paguyuban Sumarah, Hardo Pusoro, Pramono Sejati, Budi Luhur, Kawruh Kodrating Pangeran, Sedulur Sikep, Sapto Dharmo dan Susilo Budi.
Tri Joko, SH. selaku Ketua Pakem Kabupaten Kudus, yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kudus menyatakan bahwa, "Kegiatan Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Aliran Kepercayaan Masyarakat di Kabupaten Kudus merupakan kegiatan rutin tahunan, dan salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Kejaksaan Negeri Kudus yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang ada" ungkapnya.
Ia juga berharap bahwa "Segala permasalahan yang muncul berkaitan dengan aliran kepercayaan dapat secara dini terdeteksi, sehingga tidak berkembang menjadi konflik Sara," ujar Tri Joko.
![]() |
Sambutan Kepala Kesbangpol mewakili Plt. Bupati Kudus |
Plt. Bupati Kudus lewat Kepala Kesbangpol juga mengingatkan dan meminta dukungan semua pihak dalam menghadapi era pandemi Covid-19 ini. "Pada masa berkembangnya pandemi covid-19, diharapkan para penganut aliran kepercayaan dapat ikut membantu pemerintah menanggulanginya", pintanya.
Pihaknya juga akan berupaya untuk mendorong adanya dukungan anggaran bagi kegiatan komunitas aliran kepercayaan sesuai prosedur yang ada.
![]() |
Ipda Pol Subkhan dalam penyampaian materi |
Sementara itu dalam materi inti yang disampaikan oleh (Ipda) Subkhan mengatakan “Satu hal yang menjadi prinsip dalam kehidupan beragama dan berkepercayaan adalah dapatnya membedakan antara agama dan kepercayaan itu sendiri, karena keduanya merupakan hal yang berbeda dalam hal pengaturannya,” kata IPDA Subkhan, S.H., M.H mengawali pernyataannya sebagai pemateri dalam kegiatan Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Aliran Kepercayaan Masyarakat dengan tema Pengawasan Terhadap Kepercayaan Masyarakat Dalam Membentuk Kehidupan Beragama Yang Harmonis.
Ia juga menerangkan pentingnya beragama dengan menerapkan konsep amaliah secara benar. “Cara beragama kita menjadi kata kunci untuk mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis, karena setinggi apapun ilmu agama dan atau kepercayaan terhadap Tuhan YME, ketika cara beragama atau mengamalkannya salah maka akan menimbulkan kegaduhan atau bahkan kerusakan, itulah mengapa kita diajarkan untuk mendahulukan mempelajari adab dan akhlak sebelum mempelajari ilmu” imbuh Ipda. Subkhan.
(Rep. Yadi)
0 Comments