Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Pakem Kudus Adakan Dialog Antar Penganut Kepercayaan


Kegiatan Pakem Kudus dalam Dialog Antar Penganut Kepercayaan


Kudus - bmnzone.com, Pemerintah Kabupaten Kudus dalam hal ini Kesbangpolinmas mengadakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan (Pakem) di Gedung Sekretariat Daerah Kudus lantai IV, pada Senin (21/09/20). 


Kegiatan "Pakem" yang dilaksanakan tersebut mengambil tema "Pengawasan Terhadap Kepercayaan Masyarakat Dalam Membentuk Kehidupan Beragama yang Harmonis", dilaksanakan mulai pukul  09.00 WIB. Dengan dihadiri sekitar 40 peserta yang terdiri dari para penganut aliran kepercayaan di Kabupaten Kudus, antara lain, Paguyuban Sumarah, Hardo Pusoro, Pramono Sejati, Budi Luhur, Kawruh Kodrating Pangeran, Sedulur Sikep, Sapto Dharmo dan Susilo Budi.


Tri Joko, SH. selaku Ketua Pakem Kabupaten Kudus, yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kudus menyatakan bahwa, "Kegiatan Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Aliran Kepercayaan Masyarakat di Kabupaten Kudus merupakan kegiatan rutin tahunan, dan salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Kejaksaan Negeri Kudus yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang ada" ungkapnya.


Ia juga berharap bahwa "Segala permasalahan yang muncul berkaitan dengan aliran kepercayaan dapat secara dini terdeteksi, sehingga tidak berkembang menjadi konflik Sara," ujar Tri Joko.

Sambutan Kepala Kesbangpol mewakili Plt. Bupati Kudus


Sementara itu, Plt. Bupati Kudus dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Harso Widodo, A.P menyatakan bahwa "Kegiatan kali ini sekaligus sebagai media pengecekan keberadaan-keberadaan aliran kepercayaan di Kabupaten Kudus sekaligus untuk memetakan permasalahan yang ada," sambutnya.


Plt. Bupati Kudus lewat Kepala Kesbangpol juga mengingatkan dan meminta dukungan semua pihak dalam menghadapi era pandemi Covid-19 ini. "Pada masa berkembangnya pandemi covid-19, diharapkan para penganut aliran kepercayaan dapat ikut membantu pemerintah menanggulanginya", pintanya.


Pihaknya juga akan berupaya untuk mendorong adanya dukungan anggaran bagi kegiatan komunitas aliran kepercayaan sesuai prosedur yang ada.

Ipda Pol Subkhan dalam penyampaian materi 

Sementara itu dalam materi inti yang disampaikan oleh (Ipda) Subkhan mengatakan “Satu hal yang menjadi prinsip dalam kehidupan beragama dan berkepercayaan adalah dapatnya membedakan antara agama dan kepercayaan itu sendiri, karena keduanya merupakan hal yang berbeda dalam hal pengaturannya,” kata IPDA Subkhan, S.H., M.H mengawali pernyataannya sebagai pemateri dalam kegiatan Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Aliran Kepercayaan Masyarakat dengan tema Pengawasan Terhadap Kepercayaan Masyarakat Dalam Membentuk Kehidupan Beragama Yang Harmonis.


Ia juga menerangkan pentingnya beragama dengan menerapkan konsep amaliah secara benar. “Cara beragama kita menjadi kata kunci untuk mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis, karena setinggi apapun ilmu agama dan atau kepercayaan terhadap Tuhan YME, ketika cara beragama atau mengamalkannya salah maka akan menimbulkan kegaduhan atau bahkan kerusakan, itulah mengapa kita diajarkan untuk mendahulukan mempelajari adab dan akhlak sebelum mempelajari ilmu” imbuh Ipda. Subkhan.

(Rep. Yadi)

Post a Comment

0 Comments