Kudus - bmnzone.com, Warga Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus Jawa Tengah, dibuat heboh dengan ditemukannya salah satu warganya yang meninggal dunia karena gantung diri.
Kejadian tersebut, terjadi pada hari, Kamis tanggal 24 September 2020 pukul 11.00 WIB di ruang tamu rumah korban tempat kejadian, tepatnya di Dukuh Ngaringan RT 03 RW VI Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.
Diketahui identitas korban dari KTP bernama Hadi Santoso (45 th) pekerjaan tidak bekerja, agama Islam, status tidak kawin beralamat di Dukuh Ngaringan RT 03 RW 06 Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.
Menurut saksi kejadian Ibu Hartini (77 th) yang juga merupakan ibu kandung korban yang sehari - hari bekerja sebagai petani, alamat Dk Ngaringan RT03 RW 06 Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus dan Bapak Hadi Pramono (53 th) pekerjaan swasta, alamat Dk Ngaringan RT03 RW 06 Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, memberikan keterangan kronologi ditemukannya korban.
Kronologis kejadian Pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 di rumah korban saksi 1 yang juga ibu korban masih tidur bersebelahan dengan korban. Setelah masuk waktu sholat dhuhur saksi 1 bangun tetapi tidak mendapatkan korban yang semula tidur bersama dengan saksi, kemudian saksi 1 mencari korban untuk diajak sholat Dhuhur. Saat melintas di ruang tamu saksi 1 mendapati korban sudah gantung diri dan sudah tidak bergerak.
Kemudian Saksi 1 berteriak minta tolong dan datang saksi 2 Hadi Pramono (58 th) bersama warga sekitar. Saksi II langsung menghubungi pihak Pemerintah Desa, Babinsa, Kepolisian Polsek Gebog.
Setelah mendapat informasi adanya peristiwa gantung diri, pihak Kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Kemudian untuk memastikan tentang kondisi korban diperiksa oleh dr. Ruslan dan dr. Wahyu (Puskesmas Gribig) dan Tim INAFIS Polres Kudus disaksikan pihak keluarga.
Keterangan yang diperoleh dari pihak Dokter dan Tim INAFIS Polres Kudus menerangkan tidak terdapat adanya tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban, korban meninggal dunia murni akibat gantung diri.
Setelah kejadian pemeriksaan tersebut, selanjutnya jenazah dikembalikan kepada pihak keluarga (saksi 1) selaku ibu korban dan selanjutnya pihak keluarga tidak bersedia dioutopsi serta sudah menerimakan dan rencananya jenazah segera dimakamkan di pemakaman muslim Tanjungan Dukuh Ngaringan Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kudus.
(Rep. Yadi)