Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Audiensi PPDI dengan Plt. Bupati Kudus Tekankan Tupoksi Perangkat Desa

Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo saat menemui pengurus PPDI Kabupaten Kudus.
Kudus, bmnzone.com - Sejumlah pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus melakukan audiensi kepada Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo, (1/09/2020).

Kedatangan sejumlah pengurus PPDI tersebut disamping silaturahmi pengenalan kepengurusan baru juga menyampaikan beberapa harapan mewakili keinginan para perangkat desa yang ada di Kabupaten Kudus.

Moh Sugiyanto selaku Ketua PPDI Kabupaten Kudus saat audiensi berlangsung menyampaikan "Niat kedatangan kami adalah untuk silaturahmi dan mengenalkan kepengurusan baru kami yang baru terbentuk satu bulan ini, disamping itu kami juga ingin menyampaikan tiga aspirasi dari teman - teman perangkat desa terkait dengan gaji siltap ke - 13, tunjangan purnatugas, dan uang pensiun karena beban tugas perangkat desa 24 jam sebagai fungsi pelayanan kepada masyarakat", kata Sugiyanto.

Menanggapi aspirasi dari perwakilan PPDI Kabupaten Kudus tersebut Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo lewat Asisten Satu Bupati Agus Budi Satrio dan Kepala Dinas PMD Adi Sadono mengatakan "Gaji siltap ke-13 sebetulnya sudah dalam pembahasan, adapun tunjangan purna tugas dapat diambil dari Anggaran Dana Desa (ADD) sejumlah 12 kali gaji siltap, dan untuk uang pensiun akan dikaji dulu dengan regulasi yang lebih atas karena jangan sampai menabrak Peraturan Pemerintah atau Peraturan Gubernur", katanya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Perangkat Desa terkait dengan pensiun "Kalau PNS, uang pensiun sebetulnya diambilkan dari pemotongan gaji tiap bulannya, sedangkan perangkat desa tidak demikian, namun ada solusinya, yaitu program pensiun dari BPJS yang dipotong dari gaji Siltap, dan itupun juga ada persoalan dari BPJS sendiri terkait pembayaran harus perbulan, padahal gaji Siltap baru dikeluarkan tiap enam bulan sekali," terangnya.

Dalampertemuan tersebut Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo disamping mengucapkan selamat atas terbentuknya kepengurusan PPDI yang baru juga mengingatkan akan tupoksi perangkat desa yang sebenarnya.

"Saya selaku Plt. Bupati Kabupaten Kudus mengucapkan selamat atas terbentuknya kepengurusan PPDI Kabupaten Kudus, semoga menjadi lebih baik kedepannya, namun perlu saya tekankan silahkan untuk berorganisasi tapi jangan sampai lalai terhadap tupoksi perangkat desa untuk melayani masyarakat, karena saya sendiri sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan di desa, maka kemarin saya sengaja ngantor di salah satu Balai Desa untuk memastikan bagaimana sebenarnya permasalahannya, kedepannya saya juga akan sidak ke Kantor Balai Desa lainnya untuk memastikan hal yang sama", kata Hartopo.

Tidak lupa HM. Hartopo juga mengingatkan tentang peran perangkat desa di masa pandemi Covid - 19, "Peran perangkat desa sangat penting sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten, kemajuan desa adalah kemajuan Kabupaten, sedangkan kemunduran Desa adalah kemunduran Kabupaten maka disituasi pandemi seperti ini peran perangkat desa dalam sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan," katanya.

Kesempatan ini juga ia menyinggung tentang aksi Pekerja Seni pada hari Senin 30 Agustus 2020 tentang penyelenggaraan kegiatan dan meminta para perangkat desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten tidak melarang adanya orang menggelar hajatan atau kegiatan selama tetap dalam protokol kesehatan, silahkan menggelar tapi sifatnya tertutup tidak terbuka yang mengakibatkan masa berdesak - desakan, karena pemerintah juga harus memastikan roda ekonomi tetap jalan tapi kesehatan dan nyawa adalah yang utama karena itu sebagai prioritas karena itu saya minta perangkat desa untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat karena kita harus beradaptasi dengan kehidupan baru atau new normal", tutup Hartopo.
(Rep. Fery - Ozan)

Post a Comment

0 Comments