![]() |
Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo saat menemui aksi masa pekerja seni di Pendopo Kabupaten Kudus. |
Kudus - Ratusan Pekerja Seni menuntut keadilan berkarya di Pendopo Kabupaten Kudus Jawa Tengah, (31/09/2020)
Para pekerja seni tersebut merasa bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, mereka yang menggantungkan hidup sebagai pekerja seni, seperti group musik dangdut, penyedia jasa sound sistem, tukang shooting, dan berbagai jenis pekerjaan yang berkaitan dengan hiburan tidak dapat lagi mengais rejeki dikarenakan terbentur aturan pemerintah terkait larangan berkerumun.
Para pekerja seni ini merasa bahwa larangan tersebut tidak adil, karena disejumlah tempat seperti pasar, mall, dan pabrik tetap dibuka walaupun terjadi kerumunan masa. Pihaknya hanya berharap adanya keadilan hukum dan tidak ada diskriminasi terhadap profesi seni yang menjadi mata pencaharian penyambung hidup.
![]() |
Menurut Mardi, salah satu anggota Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) di sela - sela aksi mengatakan "Kesenian bukan biang Covid, lama - lama kami mati karena kelaparan, bukan karena Corona", ujar Mardi.
Ia menambahkan "Pekerja seni juga manusia yang membutuhkan makan dan kebutuhan lainnya, maka butuh solusi dari permasalahan ini, sehingga bisa menyambung hidup di tengah pandemi seperti ini," tambahnya.
Sementara itu tuntutan masa agar dapat bertemu dengan Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo secara langsung, sehingga aspirasi mereka dapat segera direspon.
Melihat adanya aksi tersebut Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo segera menemui masa dan menyatakan bahwa pihaknya sebetulnya telah memberikan ijin hiburan, asalkan tetap sesuai dengan protokol kesehatan," Terang Hartopo.
Setelah mendapat jawaban dari Plt. Bupati Kudus akhirnya para peserta aksi yang tergabung dalam Aksi Pekerja Seni Kudus tersebut pun membubarkan diri dengan tertib pada pukul 11.30 WIB.
(Sugiyanto-Faizin)
0 Comments