![]() |
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata |
Jakarta, Nasional | bmnzone.com - Sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan dilakukan pembinaan ulang. Hasilnya sebanyak 24 orang dinyatakan mengikuti pembinaan dan pelatihan bela negara. Sedangkan 51 pegawai lainnya dinyatakan berkategori "merah" tak bisa diangkat menjadi ASN.
Wakil Ketua KPK, Alexander marwata dalam konferensi pers menyatakan, sebelum mengikuti pendidikan diwajibkan menandatangani kesediaan mengikuti pendidikan dan pelatihan. Pada saat selesai pendidikan dan pelatihan kalau kemudian yang bersangkutan tidak lolos yang bersangkutan tidak bisa diangkat jadi ASN," ujarnya.
Hal ini merupakan hasil rapat antara KPK dengan Badan kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, pada Selasa (25/5/21) meski ada 24 pegawai yang akan dibina, mereka belum tentu diangkat menjadi ASN.
Alex mengungkapkan bahwa 51 pegawai lainnya tak bisa diangkat menjadi ASN karena asesor menilai mereka sudah berkategori merah. mereka juga disebut tak bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) karena tidak memenuhi kode etik dan perilaku sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
"Sedangkan yang 51 orang ini kembali lagi dari asesor ini warnanya dia bilang sudah merah tidak memungkinkan dilakukan pembinaan", kata Alex.
Adapun dengan nama-nama pegawai KPK yang kemungkinan bisa diangkat atau yang tidak menjadi ASN belum dirilis Hingga berita ini ditulis.
(Red.)
0 Comments