Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Matdadi Nahkoda Baru PPDI Kecamatan Karangtengah Demak

 

Muscam PPDI Kecamatan Karangtengah Demak
Matdadi, SH., (tengah, baju putih) terpilih sebagai ketua PPDI Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Demak, Jateng | bmnzone.com - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Demak, menggelar Pemilihan Ketua PPDI tingkat kecamatan atau Musyawarah Kecamatan (Muscam) di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, di Meeting room, Kecamatan Karangtengah, Rabu (7/4/21)


Baca Juga : Hartopo Dilantik Jadi Bupati Kudus Sisa Masa Jabatan 2018 - 2023

Acara Muscam ini dihadiri oleh Camat Karangtengah, Sofyan SE., bersama Forkopimcam Kecamatan Karangtengah, Asabri mewakili Danramil-10, Kapolsek Karangtengah AKP. Muhammad Sigit.


Pimpinan sidang Muscam PPDI Kecamatan Karangtengah, Warsono, S.Pd.I yang juga sebagai Sekretaris PPDI Kabupaten Demak mengatakan, bahwa kegiatan Muscam ini sekaligus mengadakan pemilihan Ketua PPDI Kecamatan, yang sebelumnya peserta mengusulkan memilih 4 kandidat yang diusung, diantaranya adalah ; Matdadi, Ali Maksum, Samsul Arifin Qomar, Hj. Musiatun.


"Kami sebelumnya selaku Pimpinan Muscam menawarkan dua opsi kepada peserta musyawarah, yaitu voting terbuka atau voting tertutup? Lanjut Warsono, ternyata peserta menghendaki voting tertutup. Dari 17 Desa se-Kecamatan Karangtengah yang hadir mengikuti Muscam sebanyak 13 Desa. Dengan perolehan suara saudara Matdadi SH., Mendapatkan 10 Suara, sedangkan Ali Maksum, Samsul Arifin Qomar & Hj. Musiatun, masing-masing mendapatkan 1 Suara," terangnya.


Sosok Matdadi dikenal sebagai Perangkat Desa Dukun Kecamatan Karangtengah, selain itu ia juga berprofesi sebagai sebagai pengacara atau lawyer yang dikenal supel, pandai bergaul, dan memiliki kapasitas dan dedikasi tinggi untuk membesarkan PPDI Kecamatan Karangtengah dengan masa bhakti 2021 - 2026.


Baca Juga : Ganjar Lantik Hartopo Menggantikan Tamzil sebagai Bupati Kudus

Dalam Sambutannya, Ketua PPDI Kabupaten Demak Muh Zaidun, S.Sos., Menyampaikan bahwa PPDI adalah organisasi perangkat desa yang bergerak dibidang profesi dan ketenagakerjaan, yang mempunyai tugas pokok sebagai pelayan masyarakat, yang sejak Januari 2020 sudah mendapatkan SILTAP (Penghasilan Tetap) setara Gaji PNS GOL. IIA, yaitu Rp 2.023.000,-/bulan," katanya.


Sementara itu, Camat Karangtengah, Sofyan SE., dalam sambutannya sekaligus membuka acara berpesan dengan adanya wadah para aparat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme kerja dan dapat memberikan pelayanan prima kepada segenap lapisan masyarakat.


"Jadikanlah PPDI sebagai sarana untuk desa membangun Indonesia, dan juga sebagai wadah silaturrahim bagi perangkat desa di Kabupaten Demak Kota Wali ini," pesan Sofyan.


Terbentuknya PPDI Kecamatan Karangtengah ini dengan formasi Matdadi SH., (Ketua), Ali Maksum (Wakil Ketua), Samsul Arifin Qomar (Sekretaris) dan Hj. Musiatun (Bendahara), maka PPDI Kabupaten Demak telah memiliki 11 kepengurusan di tingkat kecamatan, dari 14 kecamatan se-Kabupaten Demak.

(Rep. Warsono)

Baca Juga : Progam Bupati Kudus, Pasca Dilantik


Post a Comment

0 Comments