Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Stop Unggah Sertifikat Vaksinasi ke Medsos Demi Keselamatan Privasi

Jakarta, sertifikat vaksinasi, vaksinasi,e-sertifikat,vaksin,Corona,Covid-19,pandemi covid-19,menteri komunikasi dan informatika,Johnny g. Plate,menkes
Proses Vaksinasi


Jakarta | bmnzone.com - 
Penghargaan yang berupa sertifikat bagi para masyarakat yang telah divaksin, diminta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate untuk tidak dipublikasikan melalui media sosial demi keamanan data pribadi. (21/3/21).


Diketahui, bagi masyarakat yang sudah divaksin, akan mendapatkan sertifikasi vaksinasi dari pemerintah melalui aplikasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, meminta masyarakat untuk tidak mengunggah sertifikat tersebut ke media sosial (medsos). Selain itu, juga diharapkan tidak membagikan hasil pindaian sertifikat vaksinasi kepada orang lain secara personal.

"Pada saat kita melakukan vaksinasi dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang ada barcode di dalamnya, saya minta jangan diobral sertifikat itu. Ini demi melindungi data pribadi. Kita gunakan untuk kepentingan yang memang dibutuhkan dan dapat kita pertanggung jawabkan," katanya di Jakarta (20/3).

Ia menambahkan, bahwa sertifikat vaksinasi COVID-19 hanya bisa digunakan untuk kepentingan khusus atau mendesak. Misalnya untuk keperluan perjalanan tugas pekerjaan, bukan untuk dipublikasikan di medsos. 

"Bukan diedarkan di media sosial," tambah Johnny.

Menurut Johnny, saat ini pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas  Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.

"Secara khusus, dalam hal ini kita membutuhkan General Data Protection Regulation (GDPR) atau UU PDP. Saya meyakini, Komisi I DPR RI memiliki niat dan semangat yang sama untuk menyelesaikan payung hukum itu demi pelindungan data pribadi masyarakat," terangnya.

Adapun isi dari sertifikat tersebut adalah data pribadi masyarakat, seperti nama lengkap, tanggal lahir dan nomor induk kependudukan (NIK). Selain data pribadi, sertifikat vaksinasi COVID-19 juga memiliki barcode dan kode QR.

"Sertifikat itu berisi data pribadi masyarakat dan ada barcode-nya, sebaiknya tidak dibagikan secara sembarangan. Karena ini sifatnya personal dan bukan untuk dibagi-bagikan," tegas Johnny.

Rep. Nugroho

Editor AZ

Post a Comment

0 Comments