Header Ads Widget

iklan banner

Ticker

12/recent/ticker-posts

Perpanjangan PPKM Mikro di Brebes Berlaku Sampai 5 April 2021

Brebes,kabupaten Brebes,Pemkab Brebes,Bupati Brebes,Idza Fauziyah,PPKM Mikro,Pandemi covid,Corona,berita Corona,update corona,Covid-19,
Bupati Brebes Hj. Idza Fauziyah


Brebes, Jateng | bmnzone.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes  lakukan perpanjangan masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk menekan penyebaran Covid-19 Hingga 5 April 2021. (25/3/21).


Berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nomor 443.5/0004831 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Jateng. Bupati Brebes, Hj. Idza Fauziyah menindaklanjuti dengan memperpanjang masa PPKM

Hj. Idza Fauziyah mengatakan PPKM Mikro yang sebelumnya sudah berakhir di tanggal 22 Maret 2021 kini masanya bertambah karena dapat menekan laju penyebaran Covid-19.

"Konsep PPKM Mikro ini sudah sangat sesuai dan pas untuk menekan penularan Covod-19 ini. Makanya saya minta untuk dilanjutkan dan di perketat," ujarnya.

Idza juga mengatakan bahwa PPKM Mikro juga menjadi cara jitu untuk memutus penyebaran penularan Covid-19 yang ada di Brebes.

"Sejauh ini, PPKM mikro sangat efisien untuk memutus penyebaran Covid-19 di Brebes sendiri," terangnya.

Lanjutnya, Idza mengatakan tidak sedikitpun keberatan untuk memperpanjang PPKM mikro di Brebes dan itu semua demi keselamatan masyarakat Brebes dari pandemi Covid-19.

"Saya setuju dengan kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM mikro, ini semua demi keselamatan masyarakat, khususnya di Brebes agar terhindar dari bahaya Covid-19", terang Idza.

Rep. Nugroho

Editor Tukhah

Post a Comment

0 Comments