![]() |
Plt. Bupati Kudus mengapresiasi salah satu pengunjung anak - anak yang mematuhi Prokes dengan memakai masker |
KUDUS, bmnzone.com - Turun langsung melihat kondisi real di lapangan dalam penerapan PPKM merupakan bagian dari komitmen Plt. Bupati Kudus untuk secepatnya mengentaskan wilayah yang dipimpinnya dari mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan menyusuri lapak - lapak pedagang, tak henti - hentinya Plt. Bupati Kudus menghimbau kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar agar selalu taat dan disiplin protokol kesehatan bersama - sama dengan unsur Forkopimda.
Hal ini dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus H.M. Hartopo beserta jajaran unsur Forkopimda Kudus meninjau aktivitas Kegiatan masyarakat di sejumlah pusat perbelanjaan tradisional meliputi pasar Bitingan, pasar Kliwon, dan pasar Baru pada Senin (18/1/21).
![]() |
Dengan menggunakan pengeras suara, Plt. Bupati Kudus selalu menghimbau agar masyarakat disiplin prokes |
"Pasar salah satu rujukan masyarakat dari berbagai kabupaten/kota lain, tidak hanya warga Kudus saja, oleh karena itu sementara ini kita membatasi pengunjung dari luar kota, baik penyuplai maupun tengkulak yang ada dipasar, cukup mereka ngedrop barang diluar saja," ungkap Hartopo.
H.M Hartopo menilai jika penerapan protokol kesehatan dilingkungan pasar telah sesuai yang diharapkan.
"Mulai dari pintu masuk telah disediakan cuci tangan dan termo gun, serta aktivitas baik pengunjung dan pedagang telah disiplin melaksanakan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak)," terangnya.
H.M Hartopo berharap semoga kedisiplinan ini dapat membuat masyarakat sehat, dan pendisiplinan ini dapat menjadi contoh ketaatan penerapan Prokes.
"Keselamatan kita adalah keselamatan keluarga, oleh karena itu, berulang kali kita ingatkan agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan demi kebaikan bersama mengingat covid di Kudus sedang menjadi tren kenaikanya," ungkapnya.
Dalam tinjauanya kali ini, Pihaknya menyimpulkan pada dasarnya semuanya baik dalam penerapan Prokes, hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo di sela - sela inspeksinya kepada awak media.
Setelah beberapa waktu lalu melakukan peninjauan terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa perusahaan diantaranya, perusahaan rokok dan perusahaan percetakan, dan kini giliran pusat perdagangan tradisional yang ada di Wilayah Kabupaten Kudus.
(AF)
0 Comments