![]() |
Suasana TK Kedungwaru Kidul saat kegiatan belajar tatap muka di masa pandemi |
Demak - Kepala TK Mardi Luhur 2 Dukuh Kalibener Desa Kedungwaru Kidul Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak Jawa Tengah tetap melaksanakan belajar tatap muka di sekolah.
Menurut pengakuan Ibu Kasiri Kepala TK Mardi Luhur 2 saat ditemui awak media bmnzone.com pada Sabtu (12/9/20) mengatakan bahwa pihaknya tetap melaksanakan belajar tatap muka di sekolah karena desakan orang tua anak.
"Awalnya memang daring tapi lama-lama saya dapat masukan untuk belajar di sekolah karena orang tua akan memindahkan anaknya kalau tidak dimasukkan sekolah," kata Kasiri.
Disisi lain Kepala TK juga mengaku mendapat izin dari pemangku wilayah atau Kepala Dusun Kalibener Sugiarto, menurut pengakuannya Kepala Dusun tersebut mempersilahkan karena diwilayahnya aman - aman saja, tidak terjadi apa-apa (Covid - 19.red).
Setelah mendapat informasi tersebut, pihak media bmnzone.com mengadakan konfirmasi via telepon kepada Kepala Dusun Kalibener dan menyangkal pihaknya memberikan izin.
"Saya tidak pernah memberikan izin, karena tidak pernah dimintai izin, hanya sebatas pemberitahuan saja," jawab Sugiarto Kepala Dusun Kalibener.
Faktanya di Kabupaten Demak saat ini per tanggal 11/9/20 dilansir dari laman https://corona.demakkab.go.id// jumlah terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1.348 kasus yang artinya masih dalam zona merah.
Kasiri juga mengaku bahwa Kepala UPTD Pendidikan Imroni pada saat memberikan pengarahan menyatakan membolehkan, pihak UPTD tidak melarang dan tidak menganjurkan.
Bersamaan itu juga Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Karanganyar ketika dikonfirmasi via WA tidak pernah merasa memberikan izin tatap muka untuk kegiatan belajar mengajar bagi tingkatan PAUD dan TK, karena kebijakan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat mentri. Pasalnya diketahui bahwa menurut SKB empat menteri tersebut tidak membolehkan pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka pada daerah zona kuning, orange, merah dan hanya membolehkan wilayah daerah dengan zona hijau itupun dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pemerintah dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini menuntut semua pihak khususnya pendidik untuk mampu berinovasi, menciptakan metode sesuai dengan perubahan dan kondisi kekinian. Dampak pandemi saat ini perioritas yang paling utama adalah keselamatan nyawa dan kesehatan, apalagi melihat kondisi peserta didik yang sangat rentan terhadap penularan dan serangan Covid-19, sehingga dibutuhkan kesadaran budaya baru untuk beradaptasi dengan kondisi baru atau new normal oleh semua piihak. Tentunya pihak terkait dapat mengambil sikap tegas dengan memperhatikan zonasi Covid-19 tentang penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan perioritas utama keselamatan dan kesehatan anak didik.
(Fery-Ozan)
0 Comments